19.3 C
New York
Saturday, October 5, 2024

Poldasu Kembali Gerebek Pangkalan Pengoplosan Gas Elpiji 3 Kilogram

Medan MISTAR.ID

Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara, menggerebek sebuah ruko di Jalan Mesjid Dusun Lima, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Medan, Sumatera Utara, Selasa (8/8/23) kemarin.

Alhasil, dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan ratusan tabung Gas elpiji ukuran tiga kilogram bersubsidi dan ukuran dua belas kilogram non subsidi.

Tidak hanya gas elpiji saja. Polisi juga amankan empat unit sepeda motor dan tiga orang tersangka, berinisial MN, RSP dan BM. Ketiganya adalah karyawan pangkalan yang mengoplos gas elpiji.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya dari masyarakat.

Baca juga: Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas 3 Kg di Deli Tua

“Jadi lokasinya ini sangat tertutup. Dan para tersangka ini berpindah pindah,” kata Kombes Hadi, Kamis (10/8/23) sore.

Dibeberkan dia, setelah diamankan pihaknya berhasil menyita tabung gas elpiji subsidi berukuran tiga kilogram dengan jumlah 300 tabung dan kondisi kosong. Sebanyak 168 tabung gas elpiji non subsidi ukuran 12 kilogram.

“137 tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram dalam kondisi berisi. Sebanyak 60 jarum suntik gas yang digunakan oleh para pelaku. Dan sejumlah barang bukti berupa tabung gas lainnya,” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles