9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Sempat Bersikeras Tolak Rumahnya Dibongkar, Warga di Areal HGU Sampali Terima Tali Asih

Medan, MISTAR.ID

Dino Haryadi, seorang dari 6 warga di areal HGU Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang sempat bertahan dan mengajukan ganti rugi dengan nilai sangat tinggi, akhirnya bersedia rumahnya dibongkar oleh pihak PTPN II. Atas dasar itu, kemudian Dino menerima tali asih dari PTPN II, Minggu (4/6/2023).

Penyerahan tali asih kepada Dino yang merupakan Sekretaris Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan ini diberikan langsung oleh pihak PTPN 2 melalui anak perusahaan PT NDP (Nusa Dua Propertindo) Sastra.

“Setelah mempertimbangkan berbagai hal baik dan buruknya, maka saya berketetapan untuk menerima tali asih yang diberikan pihak PTPN II,” kata Dino di kantor PT NDP di Sampali.

Baca Juga: PTPN II Gusur 8 Rumah di Sampali, LBH Medan: Jelas Pelanggaran HAM

Sementara itu, Penasehat Hukum PT NDP Sastra mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari kepedulian PTPN II terhadap warga yang berdampak pembersihan dan penertiban areal HGU No152 yang sedang berjalan saat ini. Dengan diterimanya tali asih itu, maka saat ini hanya tinggal 5 unit bangunan lagi yang ada di areal HGU 152 khususnya di Jalan Kemuning Desa Sampali.

Pihak PTPN II sendiri mengapresiasi langkah yang dilakukan Dino Haryadi. Sebab sejak awal langkah persuasif seperti inilah yang ingin dilakukan kepada seluruh warga yang mendiami lahan HGU.

“Sebab dengan cara-cara musyawarah bisa dicapai kesepakatan yang bisa diterima kedua belah pihak,” ujar Sastra. (saut/hm17).

Related Articles

Latest Articles