11.2 C
New York
Saturday, May 11, 2024

PTPN II Bantah Pondok Tahfiz Darul Ibtihaj Ikut Dibongkar

Deli Serdang, MISTAR.ID

PT Perkebunan Nusantara (PTPN ) III membantah jika Pondok Tahfiz Darul Ibtihaj di Jalan Kemuning Kebun Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang ikut dibongkar, saat dilakukan pembersihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 152 Sampali, Rabu (7/6/23).

“Sampai saat ini masih kita pertahankan dan sedang dilakukan pendekatan untuk mencari solusi terbaik bagi penyelesaiannya,” jelas Humas PTPN II, Rahmat Kurniawan, Rabu Rabu (7/6/23) malam.

Sementara 3 unit bangunan milik warga telah berhasil dibongkar tim penertiban dan pembersihan areal HGU PTPN II. Ketiganya adalah rumah kontrakan milik Dino Haryadi (sudah menerima tali asih), Roscik dan Mariana Lubis.

Baca juga: Penertiban HGU 152 Sampali Berlanjut, 3 Rumah Dibongkar di Deli Serdang

“Jadi tidak benar jika Pondok Tahfiz Darul Ibtihaj ikut dirobohkan bersama 3 rumah warga yang telah menerima tali asih,” kata juru bicara PTPN II tersebut.

Sementara Penasehat Hukum PT NDP, anak perusahaan PTPN II, Sastra menuturkan , penertiban lahan HGU merupakan tindak lanjut dari pembersihan dan penertiban yang sudah dilakukan Rabu pekan lalu.

Menurutnya, semua proses sudah dilakukan, termasuk menyiapkan tali asih dan tempat tinggal pengganti selama setahun bagi penghuni rumah yang ditertibkan. (sembiring/hm16)

Related Articles

Latest Articles