12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

PTPN 2 Bersihkan Areal HGU Kebun Melati

Sergai, MISTAR.ID

Tiga ratusan anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN 2 dibantu sekuriti melakukan pembersihan (okupasi) terhadap para penggarap yang mencoba menguasai areal HGU No 61 Afdeling 2 Kebun Melati, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Senin (3/10/22).

Pembersihan areal HGU yang masih berisi tanaman kelapa sawit berusia sekitar 4 tahun itu dilakukan untuk menghentikan upaya penguasaan lahan yang dilakukan kelompok penggarap.

Manajer Kebun Melati Junaidi Hartoyo Lubis mengatakan langkah persuasif telah dilakukan termasuk mediasi di kecamatan dipimpin Camat Perbaungan, Jumat (26/8/22) lalu termasuk mediasi dengan Pemkab Sergai, Jumat (2/9/22), dipimpin Asisten I Pemkab Sergai.

Baca Juga:PTPN 2 Tolak Rekomendasi DPRD Deli Serdang atas Status Stanpas di Areal HGU Bangun Sari

Dalam mediasi tersebut, pihak Kecamatan Perbauangan dan Pemkab Serdang Bedagai menganjurkan jika pihak yang mengatasnamakan Kelompok Tani Terbitlah Terang dipersilakan mengajukan keberatan ke pengadilan.

Kemudian PTPN 2 sudah membuat laporan ke Kapolres Sergai dengan laporan penggarapan yaitu masuk wilayah tanpa izin dan penyerobotan lahan dan menghalangi aktivitas perusahaan, Jumat (30/9/22).

Meski telah dilaporkan ke polisi, Afdeling 2 yang berada di sekitar Simpang Empat Melati Pegajahan tiba-tiba dimasuki kelompok masyarakat penggarap. Mereka menanami areal kelapa sawit Kebun Melati dengan pohon pisang dan ubi serta memasang poster besar di areal HGU.

Baca Juga:PTPN 2 Raih Penghargaan Indonesia Best Innovation Excellent Award 2022

Tindakan penggarap itu disikapi cepat pihak Kebun Melati. Selanjutnya mereka berkoordinasi dengan keamanan perusahaan dan melapor ke polisi. Tindakan pembersihan langsung dilakukan Senin (3/10/22). Hal itu dilakukan untuk mencegah jangan sampai kelompok penggarap bertindak lebih jauh.

Bahkan ada sebagian penggarap sudah mulai melakukan tindakan anarkis dengan meracun tanaman kelapa sawit.

“Kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi untuk melaporkan oknum pelaku peracunan tanaman sawit,” tambah Junaidi.

Baca Juga:PTPN 2 Salurkan 5 Ribu Paket Lebaran kepada Pensiunan

Aksi pembersihan areal HGU yang ingin dikuasai penggarap sempat diwarnai adu mulut. Kelompok penggarap berusaha menghalangi pihak kebun yang membongkar tanaman penggarap. Namun SPP PTPN 2 tidak memberi toleransi.

Mereka langsung masuk ke areal kebun dan membersihkan tanaman pisang dan ubi yang mulai ditanami sejak Jumat lalu. Bahkan posko yang didirikan di areal kebun di persimpangan Jalan Melati-Pegajahan langsung dirobohkan dan dibersihkan dari areal Afdeling 2.

Para penggarap akhirnya membubarkan diri dari areal HGU. Menjelang tengah hari pembersihan selesai dilakukan.

Baca Juga:PTPN 2 Tanjung Morawa Luncurkan Aplikasi E-SHT

Kasubag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan menuturkan, sebelumnya pihak Kebun Melati sudah dimediasi pihak kecamatan dan Pemkab Sergai serta mengimbau secara lisan agar penggarap meninggalkan areal HGU No 61. Namun imbauan tidak digubris sehingga dilakukan okupasi secara menyeluruh.

“Kita memang harus bertindak tegas karena areal itu murni HGU PTPN 2,” jelas Rahmat. (sembiring/hm14)

Related Articles

Latest Articles