10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Polda Sumut Diminta Ungkap Dugaan Penyelewengan Perjalanan Dinas Oknum Anggota DPRD Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR ID

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) diminta mengusut dugaan penyelewengan perjalanan dinas oknum anggota DPRD Deli Serdang periode 2014-2019.

Harapan ini disampaikan sejumlah warga dan praktisi hukum kepada wartawan, Kamis (9/3/23).

“Meminta pihak Kepolisian agar tidak membiarkan persoalan dugaan korupsi ini jadi bola liar. Sebab, persoalan ini bisa menjadi perdebatan politik ke depannya,” ujar M Zein, warga sekaligus praktisi hukum asal Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang ketika ditemui di Kantor DPRD Deli Serdang di Lubuk Pakam, Kamis (9/3/23) sore.

Baca Juga:Anggota DPRD Deli Serdang Setuju Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Diungkap Kembali

M Zein juga mengimbau supaya lembaga hukum baik kejaksaan dan kepolisian tidak membiarkan hal ini menjadi bola liar ke mana-mana, dan diharapkan bisa secepatnya ditindaklanjuti.

“Karena indikasi nggak perlu berupa laporan resmi. Yang begini ini seharusnya ditindaklanjuti. Karena kalau tidak bisa, akan menjadi perdebatan yang sebetulnya tak perlu didebatkan,” ucapnya.

Untuk diketahui, dugaan korupsi perjalanan dinas itu menjebol APBD Deli Serdang TA 2019 hingga miliaran rupiah. Modusnya seolah oknum anggota dewan mengikuti perjalanan dinas ke luar provinsi dan menggunakan data diri orang lain.

“Sementara uangnya masuk ke “kantong” mereka. Sedangkan yang pergi “orang suruhan”,” kata seorang warga yang minta namanya dirahasiakan.

Parahnya lagi, data diri tersebut berupa KTP discan seolah asli milik oknum anggota dewan.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Deli Serdang, Warga Minta Segera Diungkap

“Data dirinya milik oknum anggota dewan, namun foto di KTP (diduga palsu) kepunyaan orang lain. Kabarnya kasus ini pernah disidik Polda Sumut, namun hingga kini tidak jelas nasibnya,” ungkap warga lainnya seraya menunjukan bukti salah satu KTP asal-asal hasil scan yang menggunakan foto orang lain dengan data diri dari oknum anggota dewan masa itu.

Kini, oknum anggota dewan periode 2014-2019 ada yang terpilih dan duduk kembali untuk periode 2019-2024 di DPRD Deli Serdang. Bahkan ada juga yang akan mencalonkan kembali untuk periode selanjutnya.(sembiring)

Related Articles

Latest Articles