7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Penurunan Stunting Diperlukan Langkah Efektif dan Terintegrasi

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pencegahan stunting telah menjadi prioritas nasional. Bahkan setiap tingkat pemerintahan dalam menyusun rencana serta anggaran pembangunan maupun daerah juga sudah menghitungnya.

“Sejalan dengan ini, pemerintah selaku Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten memiliki tanggungjawab untuk mengoordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di lingkup pemerintahan,” kata Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar pada Forum Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 di Prime Plaza Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kamis (26/1/23).

Dikatakan wabup, kompleksitas intervensi Program Percepatan Penurunan Stunting tidak bisa dilakukan pemerintah saja. Karenanya, pemerintah memberikan ruang apresiasi atas kontribusi setiap unsur pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Baca juga:Pemerintah Pusat-Pemda Sinergi Capai Target Penurunan Stunting

Dijelaskannya, program Bapak Asuh Anak Stunting atau BAAS adalah gerak gotong royong seluruh elemen bangsa dalam percepatan penurunan stunting yang sasarannya langsung kepada keluarga berisiko stunting (calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan dan memiliki bayi di bawah dua tahun (baduta) dan bayi di bawah lima tahun (balita), dan anak stunting. Di mana bentuk pemenuhan dari asuhan Program BAAS adalah berupa donasi uang dan barang atau produk.

Kata Yusuf Siregar, percepatan penurunan stunting juga bisa dilakukan melalui hasil musyawarah desa atau disebut Rembuk Stunting dengan melibatkan masyarakat dan unsur terkait di desa.Yaitu aparat dan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Tim Perencanaan Kegiatan Desa, unsur PKK, Kader Posyandu, Tim Pendamping Keluarga, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), organisasi masyarakat, dan kelompok keagamaan.

“Rembuk stunting ini membahas dua hal, yaitu konvergensi penurunan stunting dan komitmen desa untuk kegiatan penanggulangan stunting dalam rencana anggaran pembangunan desa sesuai hasil musyawarah,” papar Wabup Yusuf Siregar.

Baca juga:Polda Sumut Siap Jalani Instruksi Kapolri Turunkan Angka Stunting

Sebelumnya, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana-Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KB-P3A) Deli Serdang, Era Permata Sari dalam laporannya menyampaikan Forum Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 bertujuan untuk terlaksananya peran aktif TPPS dalam upaya penurunan stunting, meningkatkan progres penurunan stunting, memperkuat kerjasama dan semangat TPPS.(rinaldi/hm06)

Related Articles

Latest Articles