7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Penetapan HET Minyak Goreng Curah di Tebing Tinggi, Polres Pasang Spanduk

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polres Tebing Tinggi melalui Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aiptu Adamsyah menyosialisasikan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah kepada para konsumen beserta pedagang dengan menggunakan spanduk, Selasa (12/4/22).

Dalam spanduk itu tertulis, HET minyak goreng curah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan menyampaikan bahwa petugas juga melakukan monitoring, pengecekan dan memberikan imbauan tentang penetapan HET minyak goreng curah dengan memakai spanduk di sejumlah kedai dan toko yang menjual minyak goreng curah ataupun kemasan.

Baca Juga:HET Minyak Goreng Curah Kini Rp14 Ribu Per Kg di Siantar

Salah satunya di kedai Beni (58), di Jalan H Juanda, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Pada spanduk itu tertulis HET minyak goreng curah Rp14.000 per liter dan Rp15.500 per kilogram. Sementara di kedai Beni, stok yang ada minyak goreng kemasan merek Salvaco isi 2 liter seharga Rp44 ribu dan minyak goreng curah seharga Rp15.500 per kilogram.

“Petugas juga mengimbau kepada warga agar tetap mematuhi prokes Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar Agus. (naz/hm14)

Related Articles

Latest Articles