17.6 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Oknum Kades Suplai Kayu Proyek BSRS di Dairi, APH Temukan Lokasi Penebangan Diduga Masuk Kawasan Hutan

Dairi, MISTAR.ID

Oknum kepala desa yang menyuplai kayu untuk proyek 30 unit Bantuan Sitimulan Rumah Swadaya (BSRS) di Desa Lae Pangaroan, Kecamatan Silima Punggapungga, Kabupaten Dairi, diduga mengambil kayu dari kawasan hutan negara.

Hal itu setelah pihak aparat penegak hukum (APH) dari Kepolisian Resort Dairi melakukan kroscek dan cek tungkul ke lapangan pada Jumat (25/11/22). Hasilnya, titik koordinat atau lokasi penebangan asal usul kayu yang disuplai oknum kepala desa ke proyek 30 unit BSRS itu diduga kuat merupakan kawasan hutan negara.

Sejalan dengan hasil cek tungkul yang dilakukan APH itu. Kepala Desa Lae Pangaroan Albine Butarbutar melalui perangkatnya yang tidak bersedia namanya ditulis ketika dihubungi di kantor desa, membenarkan adanya kehadiran tim APH dari Kepolisian Resort Dairi dalam melakukan cek tungkul. Saat itu petugas juga didampingi seorang perangkat desa. “Ya, tadi tim kepolisian datang untuk melakukan cek tungkul atas berita viral di medsos dan didampingi perangkat desa dengan suami kepala desa ke lapangan,” bebernya.

Baca Juga:Oknum Kades di Dairi Suplai Kayu untuk Proyek Bangunan 30 Unit BSRS

Demikian juga informasi yang diperoleh dari Dinas Kehutanan Sumut melalui Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) XIV Sidikalang, bahwa lokasi dimaksud diduga kawasan hutan.

Sebelumnya oknum Kepala Desa Lae Pangaroan, Kecamatan Silima Punggapungga, Kabupaten Dairi bernama Albine Butarbutar mengaku mensuplai kayu untuk proyek bangunan 30 Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS). Hal itu juga diakui dan dibenarkan sejumlah warga penerima BSRS di lokasi proyek di Desa Lae Pangaroan, Kamis (24/11/22).

Menurut pengakuan sejumlah warga  penerima bantuan BSRS, mereka memperoleh 61 batang kayu olahan chainsaw dengan ragam ukuran, seperti 2×2, 2×3, 2×4 dengan panjang 4 meter, ditambah papan 3 lembar. Oleh sejumlah warga penerima BSRS, mengaku tidak mau tahu soal asal usul kayu. Karena mereka sebagai penerima BSRS menerima apa adanya material bangunan yang diberikan. Seperti semen sebanyak 62 zak, seng 32 lembar, batu bata 4.750 buah, pasir 12 meter kubik, batu padas 7 meter kubik da batu krikil 2 meter kubik yang diantar oleh pemilik salah satu toko bangunan dari Siboras Parongil Silima Punggapungga.

Baca Juga:Puluhan Batang Pohon Mahoni di Jalan Asahan Ditebangi OTK

Kepala Desa Lae Pangaroan Albine Butarbutar didampingi suaminya bermarga Siahaan saat dihubungi langsung oleh wartawan, Kamis (24/11/22) dengan polos mengaku ia memang mensuplai kayu untuk bangunan 30 unit BSRS di desanya. Namun ia sempat berdalih asal usul kayu itu dari lahan perladangan miliknya.

Sementara Siahaan, suami kepala desa itu ikut menjawab pertanyaan wartawan. Dengan nada suara sedikit arogan, ia mengaku tidak masalah jika pun kayu diambil dari hutan. “Kalau itu tidak jadi masalah, mau dari hutan lindung, mau dari mana tidak masalah. Karena anjuran pemerintah, untuk bangun rumah masyarakat yang layak. Daripada seperti di Jakarta, ada warga di kolong jembatan, karena anjuran pemerintah mau kita ambil dari hutan lindung pun tidak masalah,” sebut Siahaan.(manru/hm15)

Related Articles

Latest Articles