6.5 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Keluarga Korban Pembacokan Desak Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelakunya

Belawan,  Mistar.id

Keluarga Irwansyah (32) warga jalan baru lingkungan 15 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan korban pembacokan yang hampir saja merengut nyawanya mendesak pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan.pasalnya hingga kini para pelakunya masih bebas berkeliaraan

kepada awak media kamis (18/5) korban irwansyah menyebutkan kejadian yang hampir saja merengut nyawanya terjadi pada selasa (2/5) sekitar 02.30 WIB di kawasan jl. K.L. Yos Sudarso km 18 Bom Lama lingkungan 24 kelurahan Pekan Labuhan di rumah salah satu warga. Kejadian penganiayaan berawal saat itu ia bersama pacarnya berkunjung kerumah teman pacarnya untuk satu keperluan.

Saat asyik ngobrol di rumah teman pacarnya itu, tiba-tiba datang tiga pria mendobrak pintu dan langsung menganiaya saya. Seorang pelaku menghantam saya dengan menggunakan kayu balok, seorang lagi membacok kepala saya dengan parang dan seorang lagi menghantam kepala saya dengan batu. Kemudian saya roboh bersimbah darah,” Jelas Irwansyah didampingi kuasa hukumnya Rahman Gafiqi SH.

Melihat korban roboh, ketiga pelaku yang dikordinir oleh pria berinisial Ed itu kemudian melarikan diri meninggalkan korban yang terkapar. Selanjutnya, korban dilarikan ke salah satu rumah sakit di kawasan Medan Marelan.

Karena korban menderita luka bacok yang cukup serius, kakak korban bernama Ramadhani Dewi ,39 tahun langsung melaporkan penganiayaan sadis tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan sesuai dengan surat laporan pengaduan No:STTLP/309/V/2023/SPKT.PEL. BLWN/Polda Sumut yang ditandatangani Kanit II SPKT Ipda Irwan M.

Dijelaskan beberapa hari dirawat di rumah sakit dan telah sembuh, ironisnya para pelaku belum ada yang ditangkap bahkan masih menjalani aktivitasnya dalam peredaran Narkoba jenis sabu-sabu itu.

“Para pelaku yang dikordinir oleh pengedar Narkoba berinisial Ed masih berkeliaran dan belum ditangkap oleh petugas Kepolisian. Saya mendesak agar Kapolres Pelabuhan Belawan menangkap para pelaku penganiayaan sadis ini,” ungkap Irwansyah.

Irwansyah juga menyesali sikap seorang pria yang diduga oknum polisi yang bertugas di Belawan yang meminta dirinya untuk mencabut laporan pengaduan yang telah dibuatnya di SPKT Polres Pelabuhan Belawan.

“Ada oknum polisi yang menelefon saya dan minta bertemu di salah satu pos di belakang kantor Lurah Pekan Labuhan. Setelah bertemu di pos, oknum polisi tersebut meminta saya agar mencabut laporan pengaduan dengan imbalan Rp15 juta. Permintaan oknum polisi itu saya tolak karena saya saja hampir meregang nyawa,” papar dia lagi.

Diduga oknum polisi berinisial Bd tersebut merupakan suruhan bandar Narkoba. “Seharusnya polisi menangkap para pelaku yang diduga bandar Narkoba dan bukan meminta saya untuk mencabut laporan pengaduan,” kata Irwansyah.

Saat ditanya apa motif penganiayaan sadis tersebut, apalagi korban selama ini tidak memiliki permasalahan dengan siapa pun, Irwansyah menduga bahwa dirinya diduga oleh para pelaku sebagai informan polisi yang hendak memberikan informasi terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di seputaran Jalan Asahan Bom Lama belakang kantor Lurah Pekan Labuhan.

“Mungkin saya diduga sebagai informan polisi, apalagi di kawasan Bom Lama itu sangat marak peredaran Narkoba. Jadi, diduga mereka menganggap saya sebagai kibus polisi sehingga menganiaya saya hingga nyaris tewas,” ucap Irwansyah.

Sementara itu, kuasa hukum Korban Rahman Gafiqi, SH, menjelaskan kronologis yang menimpa korban yang diduga dilakukan oleh tersangka Ed dan 2 orang kawannya untuk melakukan percobaan pembunuhan secara keji, dengan mebacok kepala korban, memukul menggunakan broti, dan batu menimpa korban dengan luka jahitan 36 luka jahitan dalam dan 25 luka luar di kepala yang sempat mengakibatkan korban koma atau tak sadarkan diri selama 3 hari 3 malam di rumah sakit. (Kamaluddin/hm19)

Related Articles

Latest Articles