10.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Sekitar CA Dolok Sibual-buali Tapsel, Warga Diminta Berhati-hati

Tapsel, MISTAR.ID
Warga yang bermukim di sekitar kawasan Cagar Alam (CA) Dolok Sibual-buali Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), diimbau untuk waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di di kebun, pascaditemukannya jejak Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae), awal Februari lalu.

Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BKSDA Sumut Andoko Hidayat mengatakan, jejak Harimau Sumatera ditemukan di jalan tanah areal kebun warga yang merupakan kawasan Hutan Produksi (HP).

“Diminta agar segala kegiatan dilakukan secara berkelompok. Bila menemukan tanda-tanda kehadiran satwa liar tersebut, segera melaporkannya kepada petugas,” ujarnya, Sabtu (4/2/23).

Baca Juga:Mengerikan! Harimau Sumatera ini Kerap Muncul di Dusun Aek Jahengna Tapsel

Andoko mengatakan, ditemukannya jejak Harimau Sumatera bermula dari pengambilan sampel daun, core kayu dan herbarium dari 20 individu pohon Shorea Leprosula yang dilakukan petugas BKSDA Sumut dan tim dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

“Saat tiba di wilayah hutan penyangga CA Dolok Sibual-buali tepatnya di wilayah Desa Batusatail Kecamatan Sipirok, tim mendapat informasi warga bahwa di sekitar areal tersebut banyak tumbuhan meranti,” sebutnya.

Saat menuju lokasi hamparan meranti, tim ternyata juga menemukan dan mendokumentasikan adanya 2 ekor Rangkong Badak yang sedang hinggap dan kemudian terbang, serta beberapa jejak Harimau Sumatera.

“Selain memberikan sosialisasi, kita juga memberi penyuluhan kepada warga untuk selalu waspada saat hendak berladang,” ucapnya.

Baca Juga:BKSDA Sumut Imbau Orangtua Dampingi Anaknya ke Sekolah, Pasca Kemunculan Harimau Sumatera di Desa Sidaboar Tapsel

Harimau Sumatera termasuk satwa liar dilindungi sesuai Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

Sedangkan menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources), Harimau Sumatera termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (Critically endangered).

Populasinya diperkirakan lebih kurang 500 sampai 600 ekor yang tersebar di hutan-hutan Pulau Sumatera (Population Viable Assesment pada tahun 2016.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles