12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Gubernur Edy Rahmayadi Bersama DPRD Padanglawas Bahas Kondisi Pemerintahan Hingga Kesehatan Bupatinya

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima kunjungan jajaran DPRD Padanglawas (Palas) di Aula Tengku Riza Nurdin, kediaman dinasnya, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Selasa (19/4/22) sore. Kedatangan anggota dewan tersebut guna menyampaikan perihal tata kelola pemerintahan di daerah.

Menerima para wakil rakyat dari Palas, gubernur pun menggelar rapat untuk mendengarkan masukan dan aspirasi dalam hal tata kelola pemerintahan di kabupaten itu. Yang paling utama yakni kondisi kesehatan Bupati Palas Ali Sutan Harahap bergelar Tengku Sutan Oloan (TSO) yang hampir setahun jatuh sakit, belum ada keterangan dapat kembali bertugas sebagai kepala daerah.

Baca Juga:Gubsu Tekankan Tiga Hal pada Pelantikan Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar bersama seluruh anggota dewan lainnya menyebutkan bahwa kondisi kabupaten mereka saat ini membutuhkan uluran tangan pemerintah di atasnya, terutama infrastruktur jalan, serta rasa prihatin melihat kondisi Bupati TSO yang berdampak pada keberlangsungan pemerintahan daerah yang sekarang dipimpin Plt Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu. “Kami berharap ada langkah yang bisa diambil, karena sudah hampir setahun pak, Padanglawas dipimpin Plt Bupati,” ujarnya.

Menjawab itu, Gubernur pun mengaku memahami bagaimana kondisi kesehatan yang dialami oleh TSO sejak awal hingga kini. Menurutnya, sakit bukanlah satu pilihan bagi manusia. Karena itu, tidak mungkin ada yang menginginkan sakit berkepanjangan. “Saya tidak akan tutup mata dengan kondisi ini (kondisi Palas dipimpin Plt Bupati). Makanya dari awal, saya angkat itu Plt Bupati, karena yang bersangkutan sakit. Karena kan tidak mungkin kosong,” lanjut Gubernur.

Baca Juga:Gubsu Edy Rahmayadi Ceritakan Rencana Pembangunan di Sumut Pada Wartawan

Namun Gubernur meminta agar laporan mengenai kesehatan TSO bisa disampaikan, berikut analisisnya. Apakah yang bersangakutan masih memungkinkan untuk pulih dan menjalankan tugas sebagai kepala daerah atau tidak. Sebab tanpa itu, dikhawatirkan keputusan bisa dipolitisasi. “Walaupun ini sudah berpolitik (yang bersangkutan), saya tidak mau nanti dipolitisasi. Jadi harus dipastikan bahwa memang beliau itu sakit dan tidak bisa memimpin pemerintahan. Bohonglah kalau alasannya gara-gara (TSO) sakit, pemerintahan tidak jalan,” ungkapnya.

Untuk itu lanjut Gubernur, dirinya meminta waktu selama sepekan kedepan guna mencari solusi bagi kepemimpinan Kabupaten Padanglawas ke depan yang akan berakhir periodenya 2024 mendatang. Sebagaimana diketahui, TSO jatuh sakit sejak Mei 2021 dan berdasarkan laporan per 20 Oktober 2021, dirinya mengalami Post Stroke Iskemik dan membutuhkan fokus pengobatan secara medis.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles