5.3 C
New York
Tuesday, March 26, 2024

Bupati Samosir Terbitkan Perbup Pencegahan Stunting 

Samosir, MISTAR.ID

Bupati Samosir Vandiko Gultom menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 65 tahun 2022 tentang peran desa dalam pencegahan stunting, sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir fokus untuk menurunkan dan mencegah di Kabupaten Samosir.

Hal ini disampaikan oleh PJ.Sekdakab Samosir Hotraja Sitanggang dalam pertemuan finalisasi dan regulasi daerah terkait stunting dan sosialisasi Perbup tentang peran desa dalam pencegahan dan penurunan stunting, Rabu (12/10/22) di Aula Kantor Bupati Samosir.

Hotraja Sitanggang menjelaskan dengan diterbitkannya Perbup tertang peran desa dalam pencegahan stunting akan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi desa dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung upaya pencegahan dan  penurunan stunting.

Baca juga:UMI Siap Bantu Pemko Medan Wujudkan Medan Zero Stunting

“Kepala Desa di wilayah Kabupaten Samosir bisa menggunakan anggarannya sesuai dengan peraturan yang ada dan seluruh kegiatan untuk pencegahan dan penurunan stunting di desa terlaksana dengan baik,” sebutnya.

Ia menyampaikan agar seluruh Kepala desa dan tim yang sudah dibentuk, baik tim percepatan penurunan stunting, Satgas stunting, Camat, PKK untuk benar-benar memberikan perhatian dan peduli terhadap penurunan stunting di Kabupaten Samosir.

Lebih lanjut, Hotraja menyampaikan supaya kepala desa mendata seluruh ibu hamil, bayi dan calon pengantin untuk keakuratan data, sehingga pemenuhan gizi dan vitamin dapat diusulkan dan dipenuhi oleh dinas terkait.

Kepala Bidang Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, Mawar Sitinjak menjelaskan  bahwa stunting berbeda dengan gizi buruk”stunting ditandai dengan tinggi badan tidak sesuai standard dan stunting tidak menyebabkan kematian akan tetapi akan berpengaruh terhadap perkembangan otak, rentan resiko diabetes, struk dan obesitas,” jelasnya.

Baca juga:Cegah Stunting di Medan, Hidangan Sehat Tidak Harus Mahal

Ia mengungkapkan data stunting di Kabupaten  Samosir sebesar 28,4 %  melalui survey random dari 120 balita yang diukur terdapat sekitar 33 balita stunting dan untuk tahun 2021 dan 2022 stunting di Kabupaten Samosir sudah mengalami penurunan dan ditargetkan akan turun menjadi 14% pada tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemdes, Dinas Sosial Kabupaten Samosir, Boranto Tamba mengatakan penggunaan dana desa untuk penanganan dan penurunan stunting dapat dilaksanakan sesuai dengan Perbup tersebut yang dianggarkan sesuai dengan kebutuhan dan keuangan desa melalui musyarawarah desa.(josner/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles