20.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Warga Sinaksak Klaim Kasus Air Bawah Tanah yang Tercemar BBM Belum Selesai

“Saat itu masyarakat diundang untuk mediasi, ternyata mediasi ini tidak memenuhi syarat untuk mediasi. Karena saat itu manager SPBU tidak hadir dengan alasan ada keluarga yang sakit. Kami bingung. Kami bertemu sama siapa, sama pengacaranya,” ucapnya.

Menurut Frihatjhon, kasus tercemarnya air bawah tanah di Sinaksak sudah memasuki kasus pidana, sehingga mediasi kasus tidak dapat diwakili.

“Kalau pidana seharusnya dihadirkan prinsipalnya. Jadi masyarakat di sini (Sinaksak) belum merasa ada kepuasan dan ketegasan. Seolah-olah tidak dapat dipertegas dan tidak dapat keadilan dalam mata hukum. Jadi masyarakat melakukan unjuk rasa untuk dapatkan solusi yang terbaik,” pungkasnya.

Baca juga: Lagi, Belawan Dilanda Kebakaran Akibat Pencurian BBM dari Pipa Pertamina

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun Daniel Silalahi mengatakan pihaknya sudah memfasilitasi baik masyarakat dan SPBU Sinaksak agar mencari jalan tengah.

“Saya gak tahu lagi perkembangannya, sudah lama kali itu. Bulan berapa itu ya. Dipanggil (Polda Sumut) berdasarkan laporan. Ya kita hadiri. Kalau kita sudah diperiksa, ya kita tunggu lah hasil dari Polda. Kita sudah jalani sesuai prosedur, tapi mereka tidak puas,” pungkasnya. (Hamzah/hm20)

Related Articles

Latest Articles