22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Tiga Bulan Tak Bayar Listrik, PLN Putus Lampu Jalan Di Parapat

Parapat, MISTAR.ID

Perusahaan Listrik Negera (PLN) Rayon Unit Pelayanan III Pematangsiantar melakukan pemutus aliran listrik lampu jalan atau Penerangan Jalan Umum (PJU) diseluruh wilayah Kabupaten Simalungun, Akibatnya Lampu Penerangan di sejumlah Kota wisata Parapat gelap gulita.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Mistar, Senin (31/8/20), Pemkab Simalungun sudah tiga bulan menunggak pembayaran listrik sehingga Perusahaan Listrik Negera (PLN) melalui Unit Pelayanan III Pematangsiantar melakukan pemutus aliran listrik lampu jalan sementara waktu.

Sebelum dilakukan pemutusan berbagai upaya telah dilakukan pihak PLN, baik secara tertulis maupun komunikasi langsung untuk percepatan pembayaran. Namun, Pemkab Simalungun tak kunjung membayarkan tagihan tersebut dan pemberitahuan pemutusan LPJU ini telah disampaikan PLN secara tertulis pada 24 Agustus 2020 dan telah dikomunikasikan,”ujar Marga Silalahi salah satu pegawai PLN Parapat.

Baca juga: Wisata Air Terjun Desa Simempar Belum Dikelola Dengan Baik

Menanggapi pemutus aliran listrik lampu jalan di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun Khususnya di Kota wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Pecinta Danau Toba (Ar-Gema PDT) Ingot Manik sangat menyesalkan sikap dari Pemerintah Simalungun.

“Pemutusan aliran listrik lampu jalan di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun ini telah mencoreng nama baik Kabupaten Simalungun terlebih lagi Kawasan Danau Toba sudah ditetapkan menjadi salah satu anggota UNESCO Global Geopark (UGG) sungguh memalukan,”ujar Ingot Manik.

Ingot Manik juga mengatakan, bahwa pemadaman ini membahayakan warga sekitar dan para pengendara yang melintas di sekitar jalinsum parapat lantaran jalanan gelap dan bisa berakibat fatal jika sampai membahayakan masyarakat,”ungkap Ingot.(karmel/hm09)

Related Articles

Latest Articles