10.5 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Ratusan Juta Rupiah Dana BOS Simalungun Bermasalah di 6 Sekolah

Simalungun, MISTAR.ID

Pertanggungjawaban penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021 di Kabupaten Simalungun sepertinya masih belum tuntas.

Hal ini terungkap setelah pihak Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara merampungkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 19 Mei 2022 lalu sebagaimana kopian LHP itu diperoleh mistar.id, Minggu (18/9/22).

Laporan LHP BPK itu merupakan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Simalungun TA 2021, yakni LHP BBP No:57 A/LHP/XVIII/MDN/2022 tanggal 19 Mei 2022, ditandatangani Eydu Oktain Panjaitan selaku Penanggung Jawab Pemeriksaan.

Baca Juga:Gawat! Puluhan SD dan SMP di Simalungun Terindikasi Korupsi Dana BOS

Dalam laporannya dijelaskan, laporan keuangan atas nilai kas di bendahara BOS sebesar Rp2.310.783.240. Sebesar Rp118.057.710 di antaranya merupakan kekurangan fisik kas dana BOS yang ditemukan di 6 sekolah tanpa mencatatkan nama-nama keenam sekolah dimaksud.

Sejauh ini kekurangan fisik kas sebesar Rp118.057.710 itu tidak dapat dipertanggungjawabkan dana belum dipulihkan. Hal tersebut menurut LHP BPK berdampak pada lebih dari kas di bendahara BOS di neraca sebesar Rp118.057.710 tidak dapat dikoreksi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Zochson Silalahi dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (18/9/22) pukul 15.36 WIB dengan nada pelan mengatakan, dirinya sedang melayat sembari berpesan konfirmasi lewat WhatsApp (WA) saja.

Setelah dikonfirmasi lewat WA, hingga berita ini dikirim ke redaksi, Zochson tidak juga memberi jawaban. (maris/hm14)

Related Articles

Latest Articles