14.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Ranperda Nagori Masuk Tahap Eksaminasi, Perbup Pilkades Bakal Dikeluarkan

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun Jonni Saragih mengatakan, saat ini Rancangan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori, yang telah disetujui oleh Pansus DPRD Simalungun telah masuk tahap eksaminasi di pemerintah provinsi.

“Pembahasan Ranperda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori saat ini pembahasannya sudah ditahap provinsi untuk eksaminasi,” sebut Jonni Saragih kepada mistar.id, Rabu (6/7/22).

Jonni Saragih mengatakan, setelah tahapan eksaminasi tersebut, Pemkab Simalungun akan mengeluarkan Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Baca Juga:Jelang Pilpanag 2022, Pangulu Wajib Laporkan LPPN 5 Bulan Sebelum Berakhir Masa Jabatan

Namun, ketika ditanya soal anggaran untuk Pilpanag, Jonni mengatakan, nantinya soal anggaran akan dibahas di tahap P-APBD.

Soal waktu pelaksanaan Pilpanag, Jonni belum bisa memastikan, karena belum dibahasnya P-APBD.

Baca Juga:Saat Pembahasan LKPj, Pansus Minta Silpa TA 2021 Digunakan untuk Pilpanag Simalungun

Dirinya juga berharap, agar semua tahapan Ranperda bisa berjalan dengan lancar, sehingga pihak DPMPN bisa melaksanakan tahapan selanjutnya.

“Muda-mudahan tidak ada kendala, sehingga Pilpanag nanti kita bisa bahas tahapan-tahapan untuk pelaksanaannya,” sebutnya.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles