10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polisi Masih Periksa Saksi- Saksi Terkait Dugaan Pemukulan oleh Anggota DPRD Simalungun

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Oknum Anggota DPRD Simalungun bernama, Andre Andika Sinaga yang
dilaporkan ke Polres Pematang Siantar atas tuduhan dugaan penganiayaan terhadap korban Hudson Sinaga pada Selasa (8/11/22)  saat ini masih dalam proses.

Proses yang dilakukan Polres Pematang Siantar saat ini pun masih sebatas pemanggilan terhadap para saksi-saksi terkait laporan pengaduan yang dilayangkan korban dengan didampingi kuasa hukumnya.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Pematang Siantar Ipda Moses Butar Butar mengatakan, pihaknya tengah memproses laporan korban dugaan penganiayaan tersebut.

“Masih kita proses. Saat ini kita masih melakukan pemanggilan tergadap saksi-saksi,” ujar Ipda Moses Butar Butar ditemui di Polres Pematang Siantar, Selasa (15/11/22).

Baca juga:Anggota DPRD Simalungun Dipolisikan, BKD : Kita Belum Mendapatkan Informasi

Sebelumnya diberitakan, laporan dugaan penganiayaan tersebut pun telah resmi dilaporkan korban dengan didampingi kuasa hukum, yakni Yafanus Buulolo dan Hendra Sinurat. Adapun laporan polisi tersebut dengan nomor laporan: STTLP/B/625/XI/2022/SPKT.

“Benar, sudah kita buat laporan ke Polres Pematang Siantar terhadap saudara AAS yang kebetulan merupakan Anggota DPRD Simalungun dengan nomor laporan: STTLP/B/625/XI/2022/SPKT atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan saudara AAS terhadap klien kami,” ungkap Yafanus diwawancarai, Selasa (8/11/22).

Dijelaskan Yafanus kembali, kasus dugaan penganiayaan tersebut pun bermula pada tanggal 07 November 2022 ketika anggota DPRD Simalungun tersebut datang untuk meminta pengembalian modal usaha yang telah digunakan dan dipinjam oleh korban untuk modal usaha.

Dalam pertemuan itu, korban yang sehari-harinya bekerja sebagai supir ambulance di salah satu rumah sakit swasta itu telah bersepakat untuk melakukan penyelesaian pengembalian modal yang dipinjamnya. Akan tetapi Andre Andika Sinaga merasa tidak puas dan membawa korban dalam mobil selama beberapa jam berpindah-pindah tempat (keliling).

“Selama membawa korban, saat itu korban diduga dianiaya berupa pemukulan. Sehingga akibat pemukulan, korban mengalami luka di bagian bibir/mulut dan lebam di bagian dada serta rasa trauma dan gangguan psikis,” terangnya.

Terpisah, oknum Anggota DPRD Simalungun, Andre Andika Sinaga mengaku tidak ada melakukan pemukulan terhadap korban.

Baca juga:Diduga Menganiaya Warga Gegara Uang, Oknum Anggota DPRD Simalungun Dipolisikan

“Biar aku klarifikasi sama abang ya. Jadi sebenarnya dia itu tidak ada dipukuli kan begitu. Dia itu karena menipu, katanya uang saya sama orang. Saya titipkan duit sama dia Rp20 juta, saya tanya dimana uangnya dititipkan sama orang katanya,” ujar Andre dikonfirmasi, Selasa (8/11/22).

Terkait dugaan pemukulan yang dilakukannya terhadap korban. Andre Andika Sinaga pun menyangkalnya dan mengatakan tidak ada melakukan pemukulan sebagai mana yang dilaporkan tersebut. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles