20.5 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Pindah ke Komplek Perkantoran, Manajemen RSUD Tuan Rondahaim Diminta Jaga Sarpras

Alasan pemindahan RSUD Tuan Rondahaim

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Simalungun pindahkan RSUD Tuan Rondahaim yang saat ini berlokasi di Batu XX, kembali dipindah ke Komplek Perkantoran Pemkab Simalungun di Pematang Raya.

Tujuan pemindahan ini beralasan bahwa lokasi RSUD yang diakui pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan adalah berada di Pematang Raya, buka di Batu XX. Pemindahan saat itu terjadi tahun 2020 oleh Bupati JR Saragih.

Kepala Dinas Kesehatan Simalungun Edwin Tony Simanjuntak beberapa waktu yang lalu kepada wartawan menuturkan, dasar pemindahan RSUD Tuan Rondahaim ke Pematang Raya, karena lokasi RSUD memang teregister di Pematang Raya.

Baca juga : Bekas Gedung RSUD Tuan Rondahaim Bakal Dipakai Tiga Dinas di Pemkab Simalungun

“Biar bisa dapat bantuan-bantuan dari kementerian karena memang tempat registernya di Pematang Raya,” kata Edwin Tony Simanjuntak.

Terkait alamat rumah sakit yang berbeda membuat RSUD Tuan Rondahaim tidak bisa mendapatkan bantuan-bantuan yang dikucurkan kementerian dikarena berlokasi tidak pada register sebenarnya.

Baca juga : Pemkab Simalungun Bakal Bangun RSUD Parapat

Direktur RSUD Tuan Rondahaim, dr Heni Pane mengatakan soal pemindahan RSUD Tuan Rondahaim ke kompleks perkantoran Pemkab Simalungun sudah melewati beberapa kajian.

“Salah satunya ditinjau dari sarana dan prasarana. Kalau sarana dilihat dari segi bangunan, kalau aksesnya dekat dengan pemukiman masyarakat kan tentu lebih baik lagi,” ujar Heni.

Lanjut Heni Pane, saat ini RSUD Tuan Rondahaim terdapat beberapa hal yang belum memenuhi standar. Saat ini, bangunan tersebut merupakan bekas (eks) gedung sekolah, sehingga dalam hal ini Pemda harus memenuhi standar tersebut. (hamzah/hm18)

Related Articles

Latest Articles