19 C
New York
Monday, May 20, 2024

Penggunaan IKD di Simalungun, Kadis Dukcapil: Kita Jemput Bola untuk Lokasi Sulit Internet

Adapun cara lain, lanjut Tiarli, untuk warga dalam pembuatan IKD di lokasi sulit terjangkau internet, dengan alternatif lain melalui program jemput bola dilakukan oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Simalungun.

Diketahui, dalam Permendagri nomor 72 tahun 2022 pasal 13 ayat 2, menyebutkan IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk presentasi Dokumen Kependudukan dan data dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi berupa KTP dan KK sebagai identitas orang yang bersangkutan.

Baca juga : 8.146 Warga dan ASN Simalungun Sudah Membuat Identitas Kependudukan Digital

Dikatakan Tiarli, untuk daerah yang sulit terjangkau internet, aktivasi IKD dapat dilakukan dengan cara langsung datang ke Kantor Dinas Dukcapil di Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.

“IKD dapat dilakukan di Dinas Dukcapil Simalungun atau di 20 Kantor Kecamatan melalui lokasi pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik,” tandas Tiarli. (hamzah/hm18)

Related Articles

Latest Articles