25.2 C
New York
Wednesday, August 28, 2024

Pemohon SKCK Membludak, Terakhir Tanggal 10 Januari 2024

Simalungun, MISTAR.ID

Warga yang mengurus Surat Keterangan Sehat di RSUD Tuan Rondahaim dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Simalungun membludak. Peristiwa ini pun terjadi sejak Kamis (28/12/23) hingga kini.

Mereka adalah tenaga kesehatan dan juga tenaga pendidik atau guru yang telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

“Kemarin hingga hari ini Polres Simalungun dan RSUD ramai dikunjungi, ratusan orang per harinya untuk mengurus SKCK maupun surat sehat,” ujar warga bermarga Saragih kepada mistar.id, Jumat (29/12/23).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Simalungun Pulung Kita Sinaga, mengatakan bahwa SKCK dan juga Surat Keterangan Sehat merupakan hal yang penting setelah P3K dinyatakan lulus.

Baca juga: Pengurus SKCK di Simalungun Membludak

“SKCK dan Surat Keterangan sehat memang perlu dan diminta setelah kelulusan. Surat-surat itu harus dilengkapi,” ujar Pulung Kita Sinaga dikonfirmasi, Jumat (29/12/23).

Lanjut Pulung Sinaga lagi, pengumpulan surat SKCK dan Keterangan Sehat terakhir pada tanggal 10 Januari 2023 sesuai dengan surat pemberitahun kepada P3K yang lulua di Pemkab Simalungun.

“Tanggal 10 Januari 2024 terakhir untuk pengumpulan. Itu sesuai pemberitahun, mungkin mereka mau pulang kampung (sampai membludak). SKCK dan Surat Keterangan Sehat wajib,” pungkasnya. (Hamzah/hm20)

Related Articles

Latest Articles