19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pemkab Simalungun Minta Izin Buka Sekolah Di Zona Kuning

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Elfiani Sitepu mengatakan, pihaknya sudah menyurati Pemerintah Provinsi Sumatera utara terkait ijin untuk melaksanakan belajar secara tatap muka di daerah yang termasuk zona kuning.

“Sudah kita surati, sejak Kementerian mengatakan bisa belajar tatap muka jika zona kuning Covid-19,” ucap Elfiani Sitepu kepada Mistar, Senin (24/8/20).

Namun Elfiani juga mengatakan, sampai saat ini permintaan ijin belajar tatap muka di Simalungun belum juga dibalas Pemprovsu. “Belum dijawab, kita masih menunggu sampai saat ini,” jelasnya.

Baca juga: Update Covid-19, Bertambah 5 Positif Dan 5 Sembuh Di Simalungun

Elfiani menjelaskan, permintaan untuk belajar tatap muka tersebut bukan untuk keseluruhan daerah Kabupaten Simalungun, melainkan hanya untuk kecamatan-kecamatan yang saat ini sudah berada di status zona kuning Covid-19. “Tidak semua kita minta ijinya, seperti Kecamatan Bandar belum, Tanah Jawa, Siantar. Hanya yang zona kuning saja,” ucap Elfiani.

Saat ini sekolah-sekolah di Simalungun sedang mempersiapkan fasilitas adaptasi kebiasaan baru di sekolahnya masing-masing, seperti penyediaan tempat cuci tangan di sudut-sudut sekolah, menyediakan sanitizer, masker dan lain-lain. Dana untuk penyediaan fasilitas tersebut dikatakan Elfiani adalah dari Dana Operasional Sekolah (Dana BOS).

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Simalungun, Parsaulian Sinaga mengatakan, untuk penerapan belajar tatap muka harus semua pihak setuju, dan tidak ada satu pun yang menolak.

“Ini dari Komite, pihak sekolah, dinas, Gugus Tugas, Pemprov dan pemerintah pusat harus setuju duluh baru bisa dilakukan sekolah tatap muka, makanya kita meminta ijin terlebih dahulu,” ucap Parsaulian Sinaga.(roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles