12 C
New York
Monday, May 13, 2024

Pemkab Simalungun Butuh 7.225 Pegawai, 5.374 Orang untuk Formasi Kesehatan  

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun telah mengirimkan formasi kebutuhan pegawai ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala Bidang (Kabid) Formasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Simalungun, Pulung mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan formasi pegawai yang dibutuhkan ke Kemenpan RB sebanyak 7.225 orang.

Dikatakan, dari seluruh jumlah yang dibutuhkan, 5.374 formasi untuk kesehatan. 1.665 guru dan 186 teknis. Namun demikian, Pulung mengatakan, keputusan seluruhnya ada di Kemenpan RB.

Baca juga: Oktober 2023, Pemkab Simalungun Buka Seleksi Jabatan Eselon II

“Itulah formasi yang kita minta. Disetujui atau tidak, itu keputusan dari mereka (Kemenpan RB),” ujarnya kepada mistar.id, Senin (31/7/23).

Pulung menambahkan, jumlah tersebut tidak mengalami perubahan. “Itu sudah melalui aplikasi langsung diserahkan ke mereka . Namun jika ada perubahan, itu mereka yang merubah,” tambahnya.

Dilansir dari CNBC, Kemenpan RB memproyeksikan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus segera diisi pada tahun 2023 mencapai 1.610.953 orang.

Baca juga: Polres Siantar Pinjam Pakai Aset Milik Pemkab Simalungun Selama Satu Tahun Tanpa Dikenakan Biaya

Itu diungkapkan Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni saat melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR, Rabu (24/5/23) lalu.

Hal tersebut juga sudah disampaikan oleh Menpan RB Azwar,Anas kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani lewat surat Nomor B/382/M.SM.01.00/2023 pada 21 Februari 2023.(indra/hm16)

Related Articles

Latest Articles