9.8 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Pemekaran Simalungun, Timbul Jaya:Dambaan Masyarakat

Simalungun, MISTAR.ID

Pemekaran suatu daerah masih dianggap sebagai salah satu solusi terbaik, dalam meningkatkan kualitas penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pengoptimalan pelayanan kepada masyarakat.

Pemekaran inilah yang menjadi cita-cita dan dambaan masyarakat Kabupaten Simalungun. Dambaan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan fakta-fakta, dengan masih banyak nya daerah di Kabupaten Simalungun, yang belum tersentuh pembangunan. Hal ini akibat minimnya APBD yang dimiliki Pemkab Simalungun.

Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani beranggapan, pemekaran Kabupaten Simalungun merupakan salah satu solusi untuk pemerataan pembangunan, serta pendekatan pelayanan masyarakat.

Baca Juga:Pemekaran Kabupaten Simalungun: Antara Dambaan Masyarakat dan Gimmick Politik

Melihat kondisi saat ini, dikatakan Timbul Jaya, luas Kabupaten Simalungun, kurang memadai dengan anggaran yang tersedia untuk pembangunan infrastruktur.

Dia menceritakan, para tokoh-tokoh di Simalungun, telah lama memperjuangkan pemekaran Kabupaten Simalungun. Dan memang pemekaran ini adalah cita-cita masyarakat.

Dalam perjalanan perjuangan pemekaran, seluruh berkas-berkas yang diperlukan telah disampaikan kepada pemerintah atasan, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Negara serta ke instansi lainnya yang bersangkutan dengan percepatan pemekaran.

Bahkan saat itu, Kabupaten Simalungun menjadi salah satu prioritas pemekaran daerah di Indonesia.

Namun, sebelum pemekaran itu terwujud, masyarakat Simalungun harus gigit jari, dengan keluarnya moratorium pemekaran daerah atau otonom baru.

Baca Juga:Monumen Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat Dirusak OTK

Masyarakat harus menerima kenyataan pahit, dengan belum diperbolehkannya pembentukan daerah otonom baru, pada jaman kepemimpinan Presidan Susilo Bambang Yudhoyono.

“Pemekaran Simalungun terhambat moratorium, padahal masyarakat Simalungun sangat mendambakannya. Moratorium inilah yang menghambat perjuangan pemekaran Simalungun saat itu, sampai dengan sekarang,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani kepada Mistar, Selasa (23/5/23).

Diceritakan Timbul Jaya, ada sebuah konsep yang diusung tokoh-tokoh Simalungun dalam pengusulan pemekaran Simalungun, yakni Kabupaten Simalungun akan meliputi daerah Simalungun Atas, antara lain:

Kecamatan Raya Kahean, Purba, Haranggaol Horison, Silimahuta, Dolok Silau, Silau Kahean, Raya, Pematang Silima Huta, Dologmasagal, Panei, Panombean Panei, Jorlang Hataran, Sidamanik, Pematang Sidamanik, Dolok Panribuan, Girsang Sipangan Bolon, dan Dolok Pardamean.

Baca Juga:Jokowi: Pemekaran Papua Aspirasi Dari Bawah

Kemudian untuk daerah otonom baru atau yang akan diberikan nama Simalungun Hataran, akan meliputi daerah Simalungun Bawah, antara lain:

Kecamatan Siantar, Gunung Maligas, Dolok Batu Nanggar, Tapian Dolok, Pematang Bandar, Bandar Huluan, Bandar, Bandar Masilam, Bosar Maligas, Hutabayu Raja, Ujung Padang, Gunung Malela, Tanah Jawa, Hatonduan, dan Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi.

Timbul mengatakan, konsep tersebut sudah tergolong ideal, karena pembagian wilayah sudah tepat, dan akan bisa menjalankan roda pemerintahan yang lebih optimal.

“Jika nanti pemekaran terealisasi, daerah otonom baru ini akan termotivasi dalam menggerakkan roda pemerintahannya. Para kepada daerah akan saling memacu dalam memaksimalkan potensi daerah masing-masing,” sebutnya.

Namun apakah Kabupaten Simalungun Atas bisa dan mampu memaksimalkan roda Pemerintahan dengan pengurangan wilayah yang cukup luas?

Timbul menjawab, yang berpotensi berkembang pesat adalah Kabupaten Simalungun, yang meliputi Simalungun Atas, dimana saat ini di daerah Simalungun Atas masih banyak terdapat lahan-lahan pertanian–tentunya milik pribadi masyarakat–yang bisa dimaksimalkan oleh pemerintah.

Baca Juga:Baleg DPR RI Lamhot Sinaga: Provinsi Tapanuli dan Nias Tinggal Tunggu Waktu

Dibandingkan dengan Simalungun Bawah atau yang akan dijadikan Simalungun Hataran, yang sebagian besar lahannya milik perkebunan, BUMD atau perusahaan swasta lainnya.

Timbul Jaya menegaskan, pihaknya masih terus memperjuangkan pemekaran ini. Dirinya yang juga sebagai Ketua Golkar Simalungun telah membangun komunikasi dengan anggota parlemen yang ada di Senayan dalam menggodok pemekaran Kabupaten Simalungun.

“Saya sebagai ketua Golkar akan membangun komunikasi dengan teman-teman di Senayan, bagaimana nanti Simalungun ini menjadi salah satu prioritas ketika moratorium itu sudah dicabut,” ucap Timbul Jaya.

Timbul Jaya juga mengungkapkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung terkait pemekaran.

“Saat ini beliau sudah sampaikan kepada saya, sedang membuat dan menyusun regulasi terbaru tentang pemekaran daerah,” jelas Ketua DPRD Simalungun itu.

Baca Juga:UU Pembentukan Papua Barat Daya Disahkan , Jumlah Provinsi Jadi 38

Dikatakan Timbul, jika moratorium dicabut, maka Simalungun akan menjadi salah satu atau prioritas pemekaran daerah.

Dalam kesempatan ini juga, dia meminta agar tidak ada pihak yang mempolitisir terkait pemekaran di Simalungun. Menurutnya soal pemekaran, rakyat Simalungun memiliki cita-cita yang sama. (roland/hm01)

Related Articles

Latest Articles