PAW Anggota DPRD Simalungun, Martua Simamora: Saya Perjuangkan Aspirasi yang Ada


paw anggota dprd simalungun martua simamora saya perjuangkan aspirasi yang ada
Simalungun, MISTAR.ID
Proses tahapan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Simalungun kini telah selesai dilakukan. Martua Simamora pun dilantik jadi anggota DPRD Kabupaten Simalungun dan menggantikan Almarhum Badri Kalimantan, Jumat (8/9/23).
Pelantikan Martua Simamora sebagai anggota DPRD pun dilakukan dalam sidang Paripurna dengan agenda Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 di Gedung DPRD Kabupaten Simalungun, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.
Pengambilan sumpah atau janji Anggota DPRD Simalungun PAW tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani untuk sisa periode 2019-2024.
Baca juga: DPRD Simalungun Usulkan PAW Almarhum Badri Kalimantan, Sekwan: Sudah Kita Sampaikan Surat ke Bupati
Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani mengucapkan selamat bertugas kepada Martua Simamora untuk perjuangkan aspirasi masyarakat, dan kepada Almarhum Badri Kalimantan melalui keluarga diucapkan terima kasih atas pengabdiannya sebagai Anggota DPRD selama 3 tahun 7 bulan.
Sementara itu, Martua Simamora pun mengatakan, dirinya akan selalu berjuang untuk rakyat di Simalungun dan terutama untuk warga di dapilnya.
“Terutama kita selalu berjuang untuk rakyat dan aspirasi masyarakat yang saya wakili akan menjadi tanggungjawab saya. Akan saya perjuangkan aspirasi yang ada,” ungkap Martua, Jumat (8/9/23).
Baca juga: Pangkalan Oplosan Gas Elpiji di Dusun Sukaji Disebut-sebut Milik Oknum Anggota DPRD
Dengan masa jabatan yang kurang lebih satu tahun lagi, Martua menyampaikan, dirinya akan bekerja sama untuk kepentingan masyarakat di Simalungun.
“Saya berusaha untuk bekerja semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat. Terkait kendala, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan. Dengan koordinasi kendala dapat diselesaikan. Apapun ceritanya, konstituen itu bagian dari yang kita perjuangkan,” pungkasnya. (Hamzah/hm21).