Pemkab Simalungun dan DPRD Sepakati P-APBD Tahun 2023 Bertambah Rp2 Miliar Lebih
pemkab simalungun dan dprd sepakati p apbd tahun 2023 bertambah rp2 miliar lebih
Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dan DPRD Kabupaten Simalungun akhirnya mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2023 senilai Rp 2.330.448.787.
Dalam pengesahan P -APBD tahun 2023 dan pendapatan Pemkab Simalungun sebesar Rp. 2.378.168.923.917, sedangkan di P-APBD dibahas dan disahkan tersebut
menjadi Rp 2.380.499.372.704 atau bertambah Rp. 2.330.448.787.
Baca juga: PAW Anggota DPRD Simalungun, Martua Simamora: Saya Perjuangkan Aspirasi yang Ada
Diketahui, dalam rapat pembahasan P -APBD tahun 2023 ini dan legislatif bersama eksekutif melakukan rapat yang berlangsung selama empat hari lamanya.
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan, dengan disahkannya P -APBD tahun 2023 pun dapat berdampak kepada masyarakat di Kabupaten Simalungun.
Baca juga: Anggaran Pilkada di KPU dan Bawaslu Simalungun Belum Final, Kesbangpol: Besok Kita Bahas Lagi
“P-APBD tahun 2023 yang sudah disahkan ini akan berdampak kepada dan juga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun,” pungkasnya. (Hamzah/hm21).
PREVIOUS ARTICLE
Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Pengangkut Besi