12 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Pandemi Covid-19, Honor PPK dan PPS Tidak Naik

Simalungun, MISTAR.ID

Jelang Pilkada 2020 di Simalungun, menurut Sekretaris KPUD Kabupaten Simalungun Adearman Purba mengatakan, untuk honor dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS)  sampai saat ini belum ada perubahan dari pemilihan sebelumnya.

Adearman Purba mengakui, bahwa tidak ada penambahan honor apapun terhadap PPK dan PPS dimasa pandemi saat ini. “Tidak ada perubahan, masih sama seperti yang dulu,” ucap Adearman Purba saat dijumpai Mistar di Kantor KPUD Simalungun, Selasa (18/8/20).

Adearman Purba juga menjelaskan, untuk honor dari PPS saat ini diangka Rp850.000 untuk ketuanya, dan Rp800.000 untuk anggotanya. Sedangkan honor untuk PPK diangka Rp1.850.000 untuk ketuanya, dan Rp1.600.000 untuk anggota.

Baca juga: Penggunaan Dana Pilkada Di Siantar, KPUD Rp1,8 M Dan Bawaslu Rp900 Jt

Untuk anggota dari PPS sendiri, Adearman Purba menjelaskan, ada sebanyak 2.478 anggota PPS di Kabupaten Simalungun dan sebanyak 256 anggota dari PPK. “Itu anggota PPS ada enam disetiap TPS, dan 8 anggota PPK di setiap Kecamatan,” jelas Adearman Purba.

Sementara itu, ketika disinggung terkait realisasi anggaran KPUD Simalungun, Adearman Purba mengatakan, untuk realisasi anggaran KPUD Simalungun, sudah sekitar 20 persen. “Yang sudah terpakai itu ada sekitar 20 persen dari keseluruhan anggaran kita,” jawab Adearman Purba.(roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles