9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Masyarakat Girsip Keluhkan Kenaikan BPJS Kesehatan

Simalungun | MISTAR.ID – Sejumlah masyarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Girsip) Kabupaten Simalungun mengeluhkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlaku Januari 2020 mendatang.

Darianus Sinaga salah satu pemuka masyarakat Kecamatan Girsip, sangat terkejut dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 24 Oktober 2019 lalu.

Mantan kepala desa tiga periode itu, menegaskan, kenaikan iuran BPJS pada bulan Januari mendatang dinilanya kurang tepat, karna perekonomian masyarakat saat ini lagi sulit-sulitnya.

“Kita memohon kepada pemerintah agar kebijakan yang sudah ditetapkan ditinjau ulang, karena dipastikan sangat membebani masyarakat. Masyarakat kita banyak yang tidak mampu, bagi yang mampu tidak ada masalah. Saya harap agar dievaluasi ulang,” paparnya.

Peserta BPJS Mandiri Kelas II, A Manurung juga sangat menyesalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu.

Warga Kelurahan Parapat Kecamatan Girsip ini menegaskan, sepantasnya kenaikan itu hanya untuk orang-orang yang ekonominya mapan atau yang menengah ke atas, bukan seperti mereka yang ekonominya pas-pasan.

“Biarlah masyarakat miskin membayar iuran seperti semula atau bahkan digratiskan. Karena Kami rakyat miskin sangat membutuhkan kehadiran negara untuk mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat,” pintanya.

Menurut A Manurung kenaikan ini terlalu tinggi dan sangat memberatkan masyarakat ekonomi lemah.

Sebagaimana diberitakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan Kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000, Kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000.(karmel/hm02)

Penulis : Karmel Sitanggang
Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles