16.5 C
New York
Friday, June 28, 2024

Hunting System, Kasat Lantas Simalungun Seser Jalur Lintas Tanah Jawa Antisipasi Kecelakaan

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun melaksanakan patroli hunting system di jalur lintas Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib berlalu lintas di wilayah itu, pada Jumat (7/6/24).

Kasat Lantas, Iptu Jonni Sinaga menjelaskan, ketertiban lalu lintas (lalin) adalah kondisi berlalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap pengguna jalan.

Hal ini diatur dalam pasal 1 angka 32 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Patroli hunting system dilakukan untuk membangun kesadaran pentingnya mematuhi peraturan lalin di jalan raya.

Baca juga:Sopir Izinkan Pelajar Naik di Atas Kap Angdes, Kasat Lantas Simalungun Minta Dishub Mencabut Izin Operasi

“Di jalur lintas Kecamatan Tanah Jawa ini, kami melakukan penindakan dengan penilangan kasat mata terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong. Selain itu, kepada para supir angkutan umum kami juga memberikan himbauan untuk tidak menaikkan penumpang di atas kendaraan, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) tetap terjaga,” ujar Jonni.

Dia pun menekankan, bahwa masalah ketertiban berlalu lintas di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak kepolisian tetapi juga seluruh pengguna jalan. Semua pengguna jalan memiliki kewajiban untuk mentaati peraturan lalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Beberapa aturan yang harus dipatuhi antara lain tidak menerobos lampu merah, tak menggunakan knalpot brong, selalu memakai helm saat berkendara roda 2, serta memiliki surat pengendara yang lengkap.

Baca juga:Truk Terbalik di Tiga Dolok Diduga Over Tonase, Begini Himbauan Kasat Lantas Simalungun

Namun, Jonni mengakui masih banyak pengendara yang tidak mengindahkan aturan-aturan tersebut, sehingga sering terjadi pelanggaran lalin yang berujung pada tingginya angka kecelakaan.

“Banyak korban yang hilang nyawa di jalan raya akibat kecerobohan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan lalin. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lalin di jalan raya, sehingga tercipta ketertiban dan keamanan,” pungkasnya.

Ia menambahkan, operasi penindakan ini akan dilakukan secara rutin untuk memastikan para pengguna jalan mematuhi peraturan yang ada.

Baca juga:Arus Lalin Ramai Lancar, Kasat Lantas Simalungun: Ada Penurunan Jumlah Kendaraan pada H+1 Natal

“Patroli hunting system ini tidak hanya dilakukan sekali saja, tetapi akan terus dilaksanakan secara berkala untuk menciptakan efek jera bagi para pelanggar lalin,” jelasnya.

Dalam patroli tersebut, Jonni bersama tim berhasil menindak puluhan pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Selain itu, beberapa pengendara tidak mengenakan helm dan tak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap juga dikenai sanksi tilang.

“Kami berharap dengan adanya tindakan ini, para pengendara dapat lebih sadar dan disiplin dalam mematuhi peraturan lalin,” tambahnya.

Related Articles

Latest Articles