24.2 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Hasil Penghitungan Internal, PDIP Raih 9 Kursi di DPRD Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengklaim meraih sebanyak 9 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun. Hal ini berdasarkan penghitungan sementara internal Partai pasca pemilu 14 Februari 2024.

Perkiraan itu disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun Steven Samrin Girsang ketika dikonfirmasi Mistar melalui telepon, pada Jumat (16/2/24).

“Hasil perhitungan sementara meraih 9 kursi, hasil rekapan dari para saksi-saksi kita sudah masuk,” ungkap Steven Samrin Girsang.

Baca juga: Prabowo-Gibran Sementara Unggul di Dapil 5 Simalungun

Diketahui, hasil pemilu tahun lalu. PDIP Kabupaten Simalungun meraih 8 kursi. Dengan hasil perhitungan sementara internal, PDIP meraih pertambahan satu kursi.

Bendahara PDIP Kabupaten Simalungun Rospita Sitorus menyampaikan, untuk sementara pihaknya meraih 70 persen lebih suara yang masuk ke partai berlogo banteng tersebut.

“Untuk suara partai yang masuk sudah 70 persen lebih. Selama ini 8, tahun ini 9.

Dapil 1 dua kursi, Dapil 2 satu kursi, Dapil 3 satu kursi, Dapil 4 satu kursi, Dapil 5 dua kursi, Dapil 6 dua kursi,” ungkap Rospita dihubungi, Jumat (16/2/24).

Baca juga: Monitoring TPS di Simalungun, Kapolda Pastikan Pemilu Berjalan Aman

Sekadar diketahui, PDI-Perjuangan salah satu partai penguasa di parlemen DPRD Kabupaten Simalungun dengan kuasai delapan dari 50 kursi legislatif. Adapun pada Pemilu 2024 DPC PDI-P Simalungun menargetkan jumlah kursi yakni 12 orang.

Adapun sebaran Calon Legislatif PDIP di Kabupaten Simalungun yakni sebanyak 11 orang bakal calon mendaftar di daerah pemilihan (Dapil) I, kemudian 10 orang di Dapil II, dan 5 di Dapil III. Tercatat 10 orang di Dapil IV, sebanyak 11 orang di Dapil V, dan 9 orang di Dapil VI. (Hamzah/hm22)

Related Articles

Latest Articles