13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

GPdI Siloam Bangun dan Warga Sepakat Tak Ada Larangan Beribadah

Simalungun, MISTAR.ID

Setelah sebelumnya dimediasi di Kantor Pangulu Nagori Bangun, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, diwakili Kapolsek Bangun AKP LS Gultom kembali memediasi GPdI Siloam Bangun dan warga Huta I dan II Nagori Bangun, yang bertempat di Kompleks GPdI Siloam Gang Nenas Huta I, Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Kamis (3/2/22) siang sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolsek didampingi Kaban Kesbangpol Arifin Nainggolan dan Dandim 0207/Simalungun, diwakili Danramil 08/STR Kapten Arh P Siagian, Camat Gunung Malela Roy Gojali Sidabalok, Forum Komumikasi Umat Beragama (FKUB) Simalungun H Amrisyam, Pastor Angelo PK Purba dan Pdt Masdar Manalu MTh.

Turut hadir, Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Simalungun Pdt HP Pakpahan STh, Kepala KUA Legimin, Pimpinan Organisasi GPdI Pdt Bahagia Ginting, tokoh agama, masyarakat, pemuda serta Warga Huta I dan II Nagori Bangun, Ormas PBB serta GMKI Cabang Pematangsiantar-Simungun.

Baca juga: Jemaat Gereja Ditolak Ibadah Minggu, Kapolsek: Bukan Masalah Agama dan Sudah Berdamai

Sementara, Bupati Simalungun diwakili Kesbang Pol Kaban Kesbangpol Arifin Nainggolan menyampaikan harapannya agar gereja dapat mengikuti seluruh aturan pemerintah dan perundang-undangan yang berlaku. Bupati berpesan kepada warga Huta I dan II, bahwa
masalah yang terjadi yang merupakan benturan ego masing-masing jangan dijadikan sebagai konflik antar agama khususnya di Simalungun.

“Diharapkan hari ini kesepakatan bersama sudah selesai dengan menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama dan tidak ada lagi pelarangan beribadah khususnya di Simalungun Tano Habonaron do Bona. Diminta Huta I dan II agar menahan diri dan bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos),” katanya.

Camat Gunung Malela Roy Gojali Simbolik mengharapkan Simalungun menjadi barometer kerukunan umat beragama. “Mari kita ciptakan ketertiban dan kenyamanan di Kecamatan Gunung Malela dan saling menghargai, memaafkan untuk menciptakan ketenteraman,” ucapnya.

Dalam dialog tersebut, Talib menyampaikan supaya menghargai peraturan menteri dan menyatakan supaya bersama-sama memperjuangkan lahan PTPN III, untuk dilepaskan jadi lahan kuburan Muslim dan Kristen agar gereja juga dapat dibangun di lahan tersebut. “Siap, tetapi kita selesaikan dulu ini agar kami dapat beribadah dengan tenang,”kata Pdt P Pasaribu dari pihak GPdI Siloam Bangun menanggapinya.

Baca juga: Cegah Covid-19, Ibadah Di Gereja Paroki St Yosep Balige Intens Terapkan Prokes

Kapolsek Bangun AKP LS Gultom, menyampaikan hiduplah sesuai Peraturan Pemerintah, jangan ada intimidasi di tengah-tengah masyarakat dari pihak manapun apabila ada yang keberatan tidak berterima atau permasalahan silahkan dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Tidak ada pelarangan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang berlaku di NKRI. Mari kita ciptakan situasi aman dan kondusif. Kami mengajak warga dukung program pemerintah dan Kapolri,” kata Kapolsek. Setelah dilakukan dialog, acara dilanjutkan pembacaan Kesepakatan Bersama GPdI Siloam Bangun dengan warga Huta I dan II Nagori Bangun, kemudian penandatanganan oleh pihak pihak terkait dan disaksikan Forkopimca
serta diketahui Bupati Simalungun.

“Dengan ditandatanganinya surat kesepakatan bersama maka selesailah permasalahan GPdI Siloam Bangun dengan warga Huta I dan II Nagori Bangun, sehingga GPdI Siloam Bangun mulai hari Minggu dan selanjutnya dapat beribadah di gedung GPdI Gang Nenas Huta I Nagori Bangun. Pihak GPdI sudah mengirim surat permohonan izin ke FKUB selanjutnya menunggu proses,” pungkas Kapolsek Bangun AKP LS Gultom.(roland/ril/hm09)

Related Articles

Latest Articles