11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

DPRD Simalungun Tanggapi Pembuatan KTP Bagi ODGJ

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Simalungun beberapa waktu lalu memfasilitasi pembuatan identitas kependudukan (KTP) Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Menanggapi itu, Anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik saat diwawancarai, pada Rabu (13/9/23) menyebutkan, pihak Dinsos dalam hal di atas sedang menjemput bola. Namun ia berharap, agar kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan politik.

“Satu sisi kita anggap positif saja, bahwa memang mereka sedang menjemput bola dalam penerbitan KTP. Namun kita berharap, pengerjaan seperti ini jangan dibawa ke ranah politik,” ujar Bernhard.

Selain itu, Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Simalungun ini juga berharap, agar Dinsos bekerja sesuai dengan tupoksinya.

“Kita berharap Dinsos berjalan sesuai dengan rule atau tupoksinya yaitu, membantu masyarakat melengkapi kebutuhannya dalam berbagai hal, termasuk kelengkapan administrasi kependudukan serta bantuan lainnya,” tutur Bernhard.

Dia juga berharap agar Dinsos bekerja tanpa adanya unsur politik. “Harapan kita, pihak Dinsos menggunakan tupoksinya tanpa unsur-unsur politik. Untuk masyarakat juga diharapkan agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan administrasi kependudukan,” tandasnya.

Anggota DPRD lainnya, Maraden Sinaga mengatakan, para ODGJ harus dibantu dalam hal catatan kependudukan.

“Memang penanganan ODGJ harus dilakukan pendataan catatan kependudukannya. Jika tidak penduduk kita, itu tidak diberikan KTP, bahkan akan dikembalikan ke tempat asalnya,” ujar Maraden.

Ketua Komisi IV DPRD Simalungun ini menyebutkan, penanganan ODGJ menjadi tanggung jawab bersama.

“Kita harus bertanggung jawab juga, namanya juga ODGJ, mana bisa mengurus kependudukannya sendiri, itu tadi jawaban dari Kadinsos,” terangnya.

Namun ketika diwawancarai ihwal pembuatan KTP berhubungan politik atau tidak, Maraden menilai, tidak melihat langsung adanya keterkaitan hal itu dengan politik.

“Saya tidak melihat langsung kalau itu dilakukan untuk hal-hal politik,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam pembuatan KTP para ODGJ beberapa waktu lalu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Basaria Simangunsong bersama staff Rosida Hutapea, memfasilitasi sebanyak 13 orang terlantar yang dibuatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kantor Camat Bandar. (indra/hm16)

Related Articles

Latest Articles