15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Dana Pilkada Hanya Diakomodir Rp20 Miliar, Bawaslu Simalungun Akan Koordinasi ke Provinsi

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun bakal melakukan konsultasi ke Bawaslu Provinsi untuk membahas anggaran yang nantinya dikelola untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dari hasil rapat Banggar, dana untuk Bawaslu diakomodir sebesar Rp20 miliar, Jumat (8/9/23).

Ketua Bawaslu Simalungun Adillah Faruari Purba mengatakan, pihaknya merasa sedikit kecewa dengan hasil keputusan dari rapat Badan Anggaran (Banggar). Bahkan pihaknya pun berharap bisa diakomodir oleh pihak kabupaten.

“Ya kita berharap ini keputusan ini masih bisa dirubah dalam rapat paripurna. Mudah-mudahan permintaan dari Bawaslu Kabupaten Simalungun dengan anggaran ini bisa diakomodir lah oleh pihak kabupaten,” ujar Adillah Faruari Purba.

Diketahui, saat rapat Banggar bersama TAPD dan juga Bawaslu terjadi begitu alot dalam hal menentukan anggaran. Yang nantinya dikelola oleh Bawaslu Simalungun dalam menjalan tupoksi mereka sebagai pihak yang mengawasi jalannya Pemilu dan juga Pilkada.

Baca juga: Anggaran Pilkada di KPU dan Bawaslu Simalungun Belum Final, Kesbangpol: Besok Kita Bahas Lagi

Dalam rapat pembahasan P-APBD tahun 2023. Adillah Faruari Purba sampaikan bahwa Bawaslu Simalungun sebelumnya mengajukan anggaran senilai Rp29 miliar. Saat rapat dengan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Simalungun.

“Dari yang kita sampaikan kepada teman-teman terkait anggaran Bawaslu Kabupaten Simalungun. Sebelumnya kami rencanakan itu dengan dua kali rapat dengan TAPD di angka Rp29 miliar. Kemudian berdasarkan surat perintah membayar (SPM) tahun 2023,” ujar Adillah.

Dikatakannya lagi, hari ini yang pihaknya bagikan itu merupakan SPM tahun 2024. Ada kenaikan sehingga kesepakatan dengan kawan-kawan, SPM itu lah yang pihaknya bawa rapat Banggar di DPRD Kabupaten Simalungun.

“Jadi sesuai dengan peraturan kementerian keuangan, SPM tahun 2024 sehingga ada kenaikan. Dari Rp29 miliar sampai ke angka Rp38 miliar. Ini lah yang bisa kita sampaikan pak terkait kenapa ini bisa dari angka Rp29 miliar ke angka Rp38 miliar. SPM yang kami bawa ini tahun 2024. Jadi biaya keuangan itu disesuaikan pada tahun ini,” ujar Adillah lagi.

Related Articles

Latest Articles