Tanjung Balai, MISTAR.ID
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) TBA berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 23 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural ke Malaysia. Para PMI ini diamankan di Perairan Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara (Sumut).
Penangkapan berawal dari patroli rutin Tim F1QR Lanal TBA di sekitar perairan Kuala Tanjung. Mereka mendeteksi kapal nelayan mencurigakan yang diduga membawa PMI non prosedural menuju Malaysia.
Tim F1QR Lanal TBA dengan sigap mengejar dan berhasil mengamankan 2 ABK kapal dan 23 PMI Non Prosedural. Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha menegaskan bahwa Lanal TBA akan terus meningkatkan sinergitas dengan stakeholder terkait, termasuk Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Tanjung Balai.
“Upaya ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang cara bekerja di luar negeri secara legal dan menekan angka pengiriman PMI non prosedural,” ujar Wido, Minggu (19/5/24).
Baca juga: Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Malaysia, Lanal TBA Tangkap 2 Pelaku
Lebih lanjut, Wido menekankan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk bekerja di luar negeri secara resmi dan non-prosedural tidak jauh berbeda.
Oleh karena itu, beliau mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi demi keselamatan dan keamanan mereka.
Sementara itu, Nakhoda kapal bersama ABK, inisial SS dan SC masih dalam pemeriksaan penyidik.
“Untuk PMI illegal sudah diserahkan ke pihak imigrasi Tanjung Balai Asahan guna didata dan dipulangkan,” tambahnya.