19 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Buntut Dugaan Korupsi, GMKI Minta Sekda Esron Sinaga Dicopot

Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun Albert Saragih mengatakan, terkait tuntutan aksi dari GMKI dan kita mewakili Pemkab Simalungun dan terkait dengan jabatan dan dugaan sah-sah saja disampaikan. Semuanya ada aturan dan juga ketentuan.

“Itu nanti menjadi acuan yang harus kita pedomani ketentuan itu. Kita tidak bisa memaksakan kehendak, sekali lagi itu kembali pada aturan dan ketentuan yang terutama ketentuan hukum. Hal itu yang harus dipedomani,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa ini buntut dugaan korupsi pembangunan dan penerbitan IMB Gedung Balei Merah Putih yang saat ini dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Adapun nama Esron Sinaga yang terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi ini dan dahulunya, Esron menjabat Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Kota Pematangsiantar.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar memastikan akan menyeret pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penerbitan dan pembangunan Gedung Balei Merah Putih milik PT Telkom Indonesia.

Baca juga: Demo GMKI di Kejaksaan, Lalu Lintas di Jalan Merdeka-Sutomo Terganggu

Kasi Pidsus Kejari Siantar, Symon Morris Sihombing mengatakan, saat ini pihaknya masih terus menggali keterlibatan perusahaan-perusahaan yang turut mencicipi uang hasil kejahatan tersebut.

“Karena ini banyak yang terlibat. Perusahaan-perusahaan nasional dan BUMN. Kita tidak mau gegabah untuk membawa ke persidangan,” kata Symon, Rabu (6/3/24).

Pembangunan Balei Merah Putih sejak perencanaan telah menyalahi aturan, begitupun proses tender, pengawasan pekerjaan hingga penyelesaian bangunan.

“Ya begitu lah saat ini. Makanya kami juga perlu ketelitian dalam penyidikan kasus ini,” ucapnya. (Hamzah/hm20)

Related Articles

Latest Articles