11.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Biaya Rp15 Ribu, di Simalungun Berkas Dokumen Kependudukan Diantar Sampai Rumah

Simalungun, MISTAR.ID

Dokumen Antar Sampai Tujuan (Dokter Juan) merupakan suatu inovasi pengiriman dokumen kependudukan yang kini dapat dinikmati masyarakat, dengan biaya Rp 15 ribu untuk pengiriman seluruh Kabupaten Simalungun.

Hal itu tercipta setelah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Simalungun, Tiarli Sinaga menyampaikan, inovasi itu sudah diwacanakan sejak akhir tahun 2022 lalu. Namun baru dapat dimulai sejak bulan Juni lalu. Hal itu merupakan suatu upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Simalungun.

Baca juga: Disdukcapil Simalungun Launching Layanan Administrasi “Grak Cepat”, Tiarli: Pengurusan Berkas Gratis

Menurut Tiarli, dengan adanya Dokter Juan, masyarakat yang bertempat tinggal di luar Kecamatan Raya tidak perlu berulang-ulang mendatangi kantor Disdukcapil.

“Kalau yang rumahnya di ujung-ujung Kabupaten Simalungun kan kasihan juga, harus keluar biaya lumayan besar untuk transport ke sini. Dengan hadirnya Dokter Juan, masyarakat cukup menunggu di rumah, nantinya pihak PT Pos yang langsung mengantar,” terangnya kepada mistar.id, Selasa (8/8/23).

Dilanjutkan Tiarli, waktu pengiriman berkas diestimasikan selama 4 hari. “Jadi untuk pengiriman berkas, setiap warga hanya tinggal mengisi formulir saja. Kemudian berkas akan diterima setelah 4 hari sejak dikirimkan,” ujarnya.

Meskipun hanya satu berkas, sebut Tiarli, pihak PT Pos wajib menjemput berkas dari Disdukcapil untuk diantarkan pada warga.

Baca juga: Selama 1 Semester 2023, Disdukcapil Simalungun Cetak 639.867 e-KTP

Ia mengatakan, kerja sama yang dijalin dengan PT Pos, karena jasa pengiriman milik negara itu berada di setiap Kecamatan di Kabupaten Simalungun.

“Kalau yang milik swasta (JNE dan JNT) kan belum ada di setiap Kecamatan, jadi kita memilih PT Pos sebagai rekanan,” papar Tiarli, seraya menambahkan jarak dekat maupun jauh tidak mempengaruhi tarif pengiriman.

“Intinya masih daerah Kabupaten Simalungun, mau jauh ataupun dekat, biayanya tetap sama. Untuk dokumen yang dapat dikirimkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA),” imbuhnya. (indra/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles