12.9 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Bantuan Pangan Tahap Dua Disalurkan, Wakil Bupati : Bukan Untuk Diperjualbelikan

Simalungun, MISTAR.ID

Wakil Bupati Kabupaten Simalungun Zonny Waldi bersama Eksekutif Manajer Kantor Pos dan Bulog melaunching Pembagian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) tahap 2 di Gudang Bulog Pematang Siantar, Rabu (20/9/23).

Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi pun menyampaikan, penyaluran cadangan pangan pemerintah itu bertujuan untuk mengendalikan inflasi serta percepatan produksi dan hilirisasi produk pangan.

Zonny Waldi berharap kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan agar dapat memanfaatkannya dengan baik dan dikonsumsi keluarga. Wakil bupati pun mengingatkan warga bahwa beras itu bukan untuk diperjualbelikan.

Baca juga: Harga Beras Bulog Naik 15,6 Persen, Pengamat: Menyesuaikan Harga Global

“Pada tahun 2023 ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berkurang sebanyak 4.088 KPM dari tahap pertama sebanyak 71.551 KPM yang tersebar di 32 kecamatan dan bagi KPM menerima 10 kg/bulan selama 3 bulan,”jelas Zonny Waldi.

Sementara Kepala Bulog Pematang Siantar, Amsyar menyampaikan bantuan pangan nasional ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai instruksikan Presiden.

“Penyaluran tahap pertama dilakukan bulan April sampai Juni dengan kualitas medium, dengan beras impor sebanyak hampir 99%,”kata Amsyar.

Baca juga: Harga Beras Naik Terus di Medan

“Dan jika ditemukan beras dalam kondisi tidak baik kemasannya atau kualitasnya, kembalikan ke kantor pos dan akan diganti dengan kualitas yang baik,” ucap Amsyar lagi.

Dalam kesempatan itu, Eksekutif Manajer Kantor Pos, Piramon Tarigan mengatakan, penyaluran bantuan pangan ini dilakukan di 23 titik Kantor Pos Pembantu dengan mengundang semua KPM ke titik pembagian terdekat.

Piramon berpesan kepada KPM, dalam mengambil bantuan cukup membawa KTP yang bersangkutan. “Jika bersangkutan tidak dapat hadir, diwakili dengan salah satu anggota keluarga dengan membawa kartu keluarga (KK),” jelas Piramon.

Baca juga: Harga Beras Naik, Pengusaha Rumah Makan Menjerit dan Bingung 

Dikatakannya lagi, jika ada yang gagal salur, kepala desa bisa mengalihkan kepada yang berhak dengan syarat adanya surat pertanggungjawaban mutlak (PTJM).

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun Robert Pangaribuan melaporkan,  jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kabupaten Simalungun sebanyak 67.463 KPM.

“Bantuan ini diberikan selama 3 bulan, dari bulan September sampai dengan bulan November 2023, yang tersebar di 32 kecamatan di Kabupaten Simalungun yang pembagian di mulai pada tanggal 20 September 2023,” kata Robert. (hamzah/hm17).

Related Articles

Latest Articles