22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

ASN Pemkab Simalungun Sudah Wajib Ngantor!

Simalungun, MISTAR.ID

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Simalungun, Serubabel Saragih mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Simalungun sudah menerapkan sistem kerja seperti sebelum pandemi Covid-19.

Serubabel Saragih menjelaskan, ASN di Simalungun saat ini sudah diwajibkan untuk masuk kantor, namun dengan penerapan protokoler kesehatan yang ketat. “Kita sudah mengikuti penerapan adaptasi kebiasaan baru. Jadi, fasilitas tempat cuci tangan, sanitaizer sudah ada di setiap Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD)” jelas Serubabel Saragih kepada Mistar diruang kerjanya, Selasa (8/9/20).

Saat awal pandemi covid-19, sistem kerja di lingkungan ASN Pemkab Simalungun adalah dengan penerapan sistem kerja bergantian atau piket. Dikatakannya yang masuk per harinya adalah dua pegawai dan hari berikutnya digantikan oleh pegawai lainnya.

Baca juga: Kemenkeu Pangkas ASN, Rekrutmen CPNS Umum dan Lulusan PKN STAN Disetop Sementara

“Dulu pas awal-awal pandemi, kita itu sistemnya piket, untuk menghindari terjadinya kerumunan ASN di wilayah perkantoran,” ucapnya. Serubabel Saragih juga menjelaskan, setiap tamu yang ingin masuk ke salah satu kantor OPD akan terlebih dulu diukur suhu tubuhnya, diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu, dan harus menggunakan masker.

“Di kantor kita sendiri, setiap tamu hanya diperbolehkan sampai meja piket saja, kita tanya keperluannya lalu kita uruskan, jadi tidak perlu sampai masuk ke dalam kantor,” jelas Serubabel Saragih.

Untuk penerapan bekerja seperti biasa di Pemkab Simalungun, Serubabel mengatakan tidak ada surat edaran dari bupati maupun pemerintah pusat, dikatakannya, Pemkab Simalungun hanya mengikuti himbauan adaptasi kebiasaan baru yang mengatakan bisa bekerja dengan penerapan protokoler kesehatan yang ketat.

Ditambahkannya, senang atau tidak senang, ASN atau siapapun memang harus tetap bekerja di masa pandemi Covid-19 dengan protokoler kesehatan yang ketat. ” Kita memang harus beradaptasi, itu harus, namun yang utama adalah harus disiplin dalam penerapan protokoler kesehatan,” tambahnya.(roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles