21.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

8 Kecamatan di Simalungun Bersatus Zona Kuning Covid-19

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali memetakan tingkat risiko penyebaran Covid-19 pada setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun, Selasa (23/8/22).

Dari data yang dibagikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Simanjuntak, terdapat 8 Kecamatan yang berstatus zona kuning, yakni Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Siantar, Kecamatan Sidamanik, Kecamatan Panei, Kecamatan Panombean Panei, Kecamatan Gunung Malela, Kecamatan Pematang Bandar dan Kecamata Pematang Silimahuta.

Untuk pemetaan zonasi Covid-19 di Simalungun diupdate satu kali setiap 7 hari.

Baca juga:Pemetaan Zonasi Covid-19 di Simalungun, 5 Zona Kuning Bertambah

Sementara itu, untuk jumlah pasien positif covid-19 di Simalungun ada sebanyak 16 pasien, kemudian pasien sembuh ada sebanyak 4.136 dan kasus kematian 344 kasus.

Sebagai informasi, zona merah Covid-19 disimbolkan sebagai zonasi dengan tingkat resiko tinggi penyebaran Covid-19. Zona kuning dengan tingkat resiko rendah, zona orange tingkat resiko sedang dan zona hijau tidak ada kasus penyebaran Covid-19 dalam 14 hari. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles