15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

1 – 14 Mei 2023 Pendaftaran Bakal Calon Legislatif di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun Raja Ahab Damanik, mengatakan bahwa sampai dengan hari ini, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) sudah sampai ke tahap pendaftaran Bakal Calon (Balon) Legislatif.

Tahapan tersebut dikatakan Raja Ahab telah dibuka pada 1 Mei 2023 sampai pada 14 Mei 2023 mendatang. Pada hari terakhir pendaftaran dibuka sampai pukul 23.59 WIB. “Untuk pendaftaran bakal calon legislatif sudah dibuka, jadwal nya 1 Mei 2023 sampai 14 Mei 2023” ucap Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik, Selasa (2/3/23).

Dikatakan Raja Ahab, sampai dengan saat ini belum ada partai politik yang mengajukan nama-nama bakal calon legislatif dari partai nya masing-masing.

Baca Juga:KPUD Simalungun Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Terpilih

“Untuk saat ini belum, namun kita sudah melakukan komunikasi soal jadwal kedatangan mereka, dan untuk tanggal 5 nanti Partai Nasdem akan mendaftarkan bakal calonnya” ucap Raja Ahab Damanik.

Raja Ahab juga mengatakan, sesuai jadwal tersebut, pihaknya akan tetap standby dan menunggu partai politik yang akan mendaftarkan bakal calon nya masing-masing. “Yang jelas KPUD Simalungun standbye dan menunggu kehadiran para partai politik,” tutup Raja Ahab.(roland/hm15)

Related Articles

Latest Articles