24 C
New York
Friday, July 5, 2024

Verifikasi Syarat Dukungan Balon Perseorangan Berakhir, Bawaslu Siantar Tak Temukan Masalah Serius

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Bawaslu Pematangsiantar dan jajarannya lakukan pengawasan melekat selama verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan kepala daerah. Namun hingga berakhirnya tahapan pertama, tidak ada ditemukan permasalahan serius.

“Permasalahan hanya yang bersangkutan (pendukung), tidak ditemui di kediamannya,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pematangsiantar, Frenki Dermanto Sinaga, Jumat (5/7/24).

Setiap kegiatan verifikasi faktual yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panwascam maupun Pengawas Kelurahan selalu turut serta dan memastikan berjalan sesuai aturan.

“Pasti didampingi, tidak ada yang luput dari pengawasan kita,” tegasnya.

Baca juga:Pilkada 2024, Bawaslu Sumut Awasi Syarat Balon Perseorangan Gubernur dan Wagub

Verifikasi faktual pertama, lanjut Frenki telah berakhir Kamis (4/7/24) kemarin. Dalam waktu dekat bakal dilakukan pleno rekapitulasi syarat dukungan di setiap kecamatan.

“KPU yang punya jadwal. Kita pasti diberitahu untuk pengawasan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Pematangsiantar, Chucha Ashari mengaku belum mendapat data pasti jumlah syarat dukungan baik yang memenuhi syarat ataupun tidak memenuhi syarat. Sebab data itu masih berada di tingkat kecamatan dan belum dilakukan rekapitulasi.

“Setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan, selanjutnya di tingkat kota. Ada masih beberapa tahapan lagi yang harus dilalui,” ucap Chucha.

“Kita tunggu saja nanti data riilnya,” tambahnya. (gideon/hm17)

Related Articles

Latest Articles