Diduga Diintervensi Bawaslu, Ketua Panwaslu Kecamatan Siantar Martoba Undur Diri
diduga diintervensi bawaslu ketua panwaslu kecamatan siantar martoba undur diri
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Henry Marulitua Purba SH mengundurkan diri.
Surat pengunduran dirinya sudah dilayangkan Henry kepada Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar, Junita Lila Sinaga, pada tanggal 4 Februari 2023 kemarin.
Dalam suratnya, Henry menyampaikan pengunduran dirinya dengan tiga alasan. Pertama, karena Ketua Bawaslu mengintervensi penetapan calon anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) pada Pemilihan Umum 2024.
Baca juga:Bawaslu Sumut Jaring 6.110 Panitia Pengawasan Pemilu Kelurahan/Desa
Alasan kedua, karena Ketua Bawaslu menuduh Henry menerima uang dari calon anggota PKD yang terpilih pada Pemilihan Umum 2024, tanpa adanya bukti.
Yang ketiga, bekerja tanpa adanya supporting biaya kegiatan, adalah hal yang paling memusingkan kepala. (Memikirkan biaya pendahuluan kegiatan adalah hal yang paling menyusahkan).
Ketiga alasan itu disampaikan Henry kepada Mistar, pada Senin (6/2/23). Selanjutnya, ketika ditanya seperti apa intervensi dari Ketua Bawaslu terkait dengan penetapan PKD, Henry menjelaskannya secara rinci.
“Hari jumat (3/2/23) kemarin, kami pleno penetapan PKD. Diteleponlah aku malam itu, karena tak masuk calonnya, marah dia, dia bilang samaku, tinjau ulang itu. Dituduhnya lagi aku minta uang dari PKD yang kumenangkan. Aku pun berpikir dan gak tenang waktu itu,” bebernya.
Karena merasa tidak tenang, kata Henry, keesokan harinya yaitu Sabtu (4/2/23) sekira pukul 08.00 WIB, ia menghubungi dua rekannya sesama Panwaslu Kecamatan Siantar Martoba agar hadir di kantor mereka pada pukul 10.00 WIB.
“Hari Sabtu itukan pengumuman, kuberikanlah sama orang itu dua, pengumuman itu, dan berita acara, dan notulensi rapat,” ujar Henry yang juga menyampaikan intervensi Ketua Bawaslu itu kepada kedua rekannya sesama Panwalu tersebut.
“Waktu itu kubilang aku tak bisa memenuhi intervensi (permintaan Ketua Bawaslu untuk memenangkan calonnya) itu, karena memang sesuai dengan hasil wawancara, kunilai (calonnya itu) tidak memiliki kemampuan,” ujar Henry yang menyebut sekira pukul 15.00 WIB, ia melayangkan surat pengunduran dirinya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar Junita Lila Sinaga yang dikonfirmasi melalui pesan aplikasi mengenai pengunduran diri Ketua Panwaslu Kecamatan Siantar Martoba tersebut, meminta agar diberi waktu untuk bisa ketemu setelah ia menyelesaikan tugasnya.
Baca juga:Bawaslu Awasi Proses Perekrutan Pantarlih Pemilu 2024 di KPUD Sumut
“Maaf agak lama, bang! Ini tadi ada acara pelantikan dan pembekalan pengawas kelurahan di 7 kecamatan, tadi ada yang mulai jam 8 pagi, ada yang jam 10, diaturlah jadwal. Semalam 1 kecamatan, Siantar Sitalasari sudah selesai,” ujar Junita yang menyebut, bahwa sudah ada beberapa jurnalis yang bertanya terkait pengunduran itu kepadanya.
“Sekarang aku masih monitoring, bagaimana kalau nanti kita sekaligus juga untuk konfirmasi,” ujar Junita yang menyebut bahwa pada saat itu, hanya dirinya sendiri yang melakukan monitoring tersebut. Dua komisioner Bawaslu lainnya, satu orang masih berada di Surabaya dan satu orang lagi ada keluarganya yang kemalangan. (ferry/hm06)