27.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Upah Guru Honor Kecil, Cabdis Siantar-Simalungun Minta Standarisasi Gaji Minimal UMK

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Pematangsiantar-Simalungun, James Andohar Siahaan menyebutkan, nantinya gaji guru honorer disetarakan paling tidak sama dengan upah minimum regional (UMR).

“Dalam waktu dekat, saya akan melakukan pertemuan dengan kepala sekolah agar pemberian gaji guru honorer bisa ditingkatkan lagi, minimal UMR yang berlaku di daerah itu,” ucapnya melalui sambungan telepon, Minggu (25/7) 21).

“Skema pendanaan gaji pun dilakukan selama ini masih ketergantungan pada dana BOS. Ditambah lagi saat ini sedang pandemi, sumber dana lain sedang tidak ada. Kami akan mengkaji kembali gaji para guru honorer tersebut,” jelas James.

Baca Juga:Guru Honorer Lulus PPPK di Asahan Belum Terima SK, Benarkah Ini Penyebabnya?

Ia pun mendengar bahwa banyak honorer yang hanya menerima gaji dalam hitungan ratusan ribu saja, sedangkan jam mengajarnya lebih banyak dibandingkan guru yang sudah PNS.

Belum lagi biaya pengeluran lainnya yang harus mereka penuhi. Sebenarnya, lanjut dia, masalah kesejahteraan guru honorer harus menjadi perhatian bersama. Maka, ia meminta agar kepala sekolah tidak lagi melakukan pengangkatan guru honorer.

Karena pengangkatan guru honorer ini wewenangnya ada di kepala sekolah. “Rencananya, dalam waktu dekat ini, saya akan mengumpulkan semua guru-guru honorer tanpa kepala sekolah masing-masing. Berdialog dan mendengarkan aspirasi mereka. Hasilnya nanti, akan menjadi pertimbangan saya berikan pada kepala sekolah agar gaji para guru honorer bisa diubah menjadi UMR,” pungkas James.

Baca Juga:Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Bukan Berdasarkan Pertimbangan Lama Mengajar dan Faktor Usia

Adapun salah satu cara pemerintah mengatasi masalah kesejahteraan guru honorer saat ini, yakni dengan membuka pendaftaran menjadi calon pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (P3K) Guru, dan calon P3K non guru.

“Untuk saat ini, program pemerintah bisa membantu para guru honorer adalah menjadi pegawai P3K. Terutama buat guru honorer yang telah mengabdi di sekolahnya selama bertahun-tahun dan sudah melewati batas usia persyaratan ujian seleksi CPNS,” terang James.(yetty/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles