17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Terima P-APBD 2022, Fraksi Demokrat Dorong Pemko Siantar Segera Realisasikan BLT

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Fraksi Demokrat DPRD Kota Pematang Siantar melalui pemandangan akhir fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan (P) APBD tahun anggaran 2022 mendorong Pemerintah Kota (Pemko) agar segera merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dorongan untuk segera merealisasikan BLT kepada masyarakat Siantar yang terkena dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tepat sasaran itu menjadi salah satu dari tiga catatan yang disampaikan Fraksi Demokrat usai melihat gambaran dalam pembahasan Ranperda PAPBD tahun anggaran 2022.

Seperti disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pematang Siantar Ilhamsyah Sinaga, yang membacakan pemandangan akhir fraksinya di dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Timbul M Lingga, Kamis (29/9/22).

Baca Juga:KUA-PPAS Perubahan APBD Siantar 2022 Defisit Rp106 M

“Setelah melihat gambaran dalam pembahasan, maka kami Fraksi Demokrat memberi catatan untuk menjadi salah satu bagian yang tidak terpisahkan dalam rangkaian ranperda Siantar tentang PAPBD tahun anggaran 2022,” kata Ilhamsyah yang merupakan anggota Komisi I DPRD Siantar.

Catatan pertama, kata Ilhamsyah, Fraksi Demokrat mendorong pemko untuk merealisasikan program pembangunan infrastruktur untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Catatan kedua, lanjut Ilham, Fraksi Demokrat mendorong pemko agar mengambil langkah konkret dalam hal pendataan pegawai honorer (Non-ASN) di seluruh satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan melakukan pemetaan untuk diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS ataupun PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Ketiga, Fraksi Demokrat meminta pemerintah kota untuk segera merealisasikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tepat sasaran,” ujar pria yang akrab disapa Bang Ilham itu lebih lanjut.

Baca Juga:Sempat Tertunda, Pemko dan DPRD Siantar Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2023

“Pada akhirnya, dengan memperhatikan catatan diatas merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pendapat fraksi. Maka Fraksi Demokrat dapat “menerima” rancangan peraturan daerah Kota Pematang Siantar tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar tahun 2022,” ujarnya.

Ilham menyampaikan, Fraksi Demokrat juga berharap agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proposional dan berkelanjutan, supaya anggaran yang hendak dicapai dikemudian hari bukan hanya sebatas menyerap anggaran saja.

“Tapi yang lebih penting lagi adalah bagaimana penyerapan anggaran mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan di kota ini,” ujarnya. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles