12.1 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungli Lagi di OPD, Wali Kota Siantar: Dinding Itu Bicara!

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menegaskan bahwa tidak boleh ada Pungutan Liar (Pungli) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajarannya.

Hal itu disampaikan Susanti dalam bimbingan dan arahannya kepada para Kepala OPD dalam kegiatan yang digelar di gedung Serbaguna Bappeda Kota Pematang Siantar, Jumat (3/3/23). “Mulai hari ini, seluruh OPD tidak boleh ada Pungli lagi,” tegas Susanti diikuti tepuk tangan para hadirin. “Dan ini harus terus kita awasi,” sambung Susanti setelah suara tepuk tanggan para hadirin mereda.

“Bapak ibu sekalian, dinding itu bicara. Kadang-kadang kita empat mata, dua mata gak mungkin. Tapi dinding ini bicara, artinya ada roh-roh halus di sekitar kita,” tutur mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih tersebut.

Baca Juga:Papan Bunga Dukungan ‘Proyek Tanpa KW’ Berjajar di Areal Kantor DPRD Siantar

“Jadi, saya tekankan sekali lagi, tidak ada Pungli di seluruh OPD. Baik dari tingkat atas, maupun di kelurahan. Setuju?” ujar Susanti yang ujungnya bertanya. Sontak jawaban “Setuju” diikuti tepuk tangan, berkumandang di ruangan gedung tersebut.

Tanpa Pungli, menurut Susanti, para hadirin akan bisa lebih tenang dalam menjalankan tugas di tiap OPD-nya. “Kalau sudah begitu, muka (wajah, red) kita tidak akan ketat lagi, percayalah bapak ibu sekalian,” tukas Susanti saat bercerita terkait pelayanan pajak kepada wajib pajak di kantor BPKAD Pematang Siantar.

Sebelumnya, sesuai temuan mistar.id pada Kamis (2/3/23), ada sebuah spanduk yang dipajang melintang dekat jembatan di atas badan Jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, terkait pernyataan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematang Siantar, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP.

Baca Juga:Tanpa SK Penetapan Tanggap Darurat, Ini Lokasi 18 Proyek Bencana di PUTR Siantar

Spanduk tersebut bertuliskan: Atas instruksi wali kota dr Susanti Dewayani, pernyataan Plt Kadis PU. Tidak ada kewajiban (KW)/Siap di- OTT!! Seluruh proyek di setiap dinas (OPD) Kota Pematang Siantar.

  1. Dinas PU, 2. Dinas Kesehatan, 3. Dinas Pertanian, 4. Dinas Pendidikan, 5. Dinas Perhubungan, 6. Dinas Bencana, 7. PDAM, 8. Dan seluruh OPD lainnya.

Namun pada malam harinya, sebagaimana disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pematang Siantar Drs Robert Samosir yang ditemui mistar.id pada Jumat (3/3/23), menyatakan spanduk tersebut sudah ditertibkan. “Semalam ada 14 spanduk seperti itu yang ditemukan, 13 sudah ditertibkan, 1 sudah tidak ada di tempatnya lagi. Dan hari ini ada 3 lagi yang sudah ditertibkan,” ujarnya.

Baca Juga:Plt Kadis PUTR Siantar Wacanakan Proyek Tanpa KW, Ini Tanggapan Ketua Gapensi

Saat ditanya mengapa spanduk-spanduk tersebut ditertibkan, Robert bilang, bahwa spanduk itu bukan spanduk dari Pemko Pematang Siantar. “Selain itu, spanduk-spanduk tersebut dipasang tidak sesuai ketentuan, seperti melintang di jalan. Kemudian, pemasangan spanduk-spanduk itu juga tanpa ada pemberitahuan,” tuturnya mengakhiri.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles