25.7 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Tanah Milik Dijadikan Jalan, 7 KK Warga Setia Negara Ajukan Keberatan ke DPRD Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sebanyak tujuh kepala rumah tangga (KK) di Gang Famili, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar mengajukan surat keberataan ke DPRD Kota Pematang Siantar.

Surat keberatan 7 KK itu disampaikan ke dewan karena tanah milik mereka dijadikan sebagai jalan umum tanpa izin dari pemiliknya.

“Kami warga Gang Famili Kelurahan Setia negara menyampaikan keberatan, karena tanah  milik kami dijadikan jalan umum tanpa sepengetahuan kami,” ujar salah satu warga sembari mengatakan surat mereka sudah disampaikan ke DPRD Kota Pematang Siantar, Kamis (9/2/23).

Baca Juga: Tuding Menyerobot Tanah, Warga Medan Area Diancam Tetangganya Pakai Parang

Bahkan, tanah mereka yang telah dijadikan jalan itu dalam proses pengecoran. Warga memperoleh informasi, tanah mereka yang dicor itu mau dijadikan jalan tanah wakaf.

Warga mengaku tak tahu sama sekali pihak mana yang melaksanakan pekerjaan itu. Alasan itulah mereka mengadu ke DPRD dengan tujuan menolak lahan mereka diserobot tanpa ijin.

“Kami merasa terzolimi, apabila pihak kepala lingkungan mengabaikan hak-hak kami, kami mohon kepada pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar agar menanggapi permasalahan tersebut,” kata salah satu warga.

Baca Juga: Dugaan Penyerobotan Tanah 5.600 Meter Persegi di Helvetia Diadukan ke Polda Sumut

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Pematang Siantar, Eka Hendra membenarkan ada warga menyampaikan surat keberatan ke dewan, terkait tanah mereka yang dijadikan jalan tanpa ijin pemiliknya.

“Ada masuk surat dari masyarakat. Intinya masyarakat menolak tanahnya dibangun menjadi jalan. Surat masuk tanggal 9 Februari 2023,” ujar Eka Hendra ditanyai, Kamis (9/2/23).

Lanjut Hendra, surat warga itu akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar untuk ditanggapi selanjutnya.

“Suratnya nanti kami sampaikan kepada pimpinan DPRD. Baru nanti akan ditindaklanjuti oleh Komisi 1, untuk diangendakan menyikapinya,” pungkasnya.(Hamzah/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles