10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Seleksi 3 Jabatan Eselon II Siantar Gagal, Peserta Pertanyakan Nilai, ini Komentar Ketua Pansel

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Setelah beberapa hari pengumuman hasil seleksi terbuka di 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau jabatan eselon II di lingkungan Pemko Pematang Siantar dinyatakan gagal, salah seorang peserta seleksi untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) akhirnya bersedia angkat bicara.

Peserta seleksi untuk jabatan Sekda Kota Pematang Siantar tersebut adalah mantan Wakil Wali Kota Sibolga, Marudut Situmorang, yang saat ini menjabat sebagai sebagai Sekretaris di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sibolga.

Kepada mistar.id, Senin (10/7/23), marudut menyatakan, hasil seleksi tiga pelamar atau peserta yang tidak memenuhi syarat skor nilai sehingga hasil seleksi terbuka dinyatakan gagal, patut dipertanyakan.

Menurut Marudut, terkait dengan skor nilai itu seharusnya tim seleksi memberitahukan ambang batas atau pasing grade untuk tiap jabatan.

Baca Juga:Hasil Seleksi 15 Jabatan Eselon II Pemko Siantar Diumumkan, ini Tahap Selanjutnya

“Kalau sudah ada pemberitahuan seperti itu, tentu kita akan lebih mempersiapkan diri. Tapi yang kita tahu di Deli Serdang, ada dibuat nilai-nilai peserta yang mengikuti seleksi,” ujar Marudut yang menyebutkan, kalah menang dalam seleksi itu adalah hal biasa.

“Jadi begininya lagi, kalau massalah nilai itu, di dalam undang-undang tidak ada itu passing grade-nya. Tapi kalau di Pansel, ya mungkin mereka bisa kasih nilai passing grade-nya. Kalaupun misalnya nilai passing grade-nya tidak tercapai, dalam rangka tidak menyia-nyiakan anggaran yang dikeluarkan, ya diturunkanlah (passing grade-nya),” ujarnya.

Sebab terkait dengan passing grade, kata Marudut, sesuai dengan hasil konsultasinya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), passing grade bisa naik maupuun turun.

Baca Juga:Penjelasan 3 Jabatan Eselon II di Siantar Dinyatakan Gagal

“Gaknya buruk-buruk kali kami, ada mantan Sekda Kabupaten Simalungun (Mixnon Simamora yang juga jadi peserta), saya mantan wakil wali kota. Kami tidak pernah kena kasus,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansel dan narasumber Seleksi Terbuka JPTP atau jabatan eselon II di lingkungan Pemko Pematang Siantar, Arief S Trinugroho, ketika dikonfirmasi terkait nilai para peserta seleksi yang dinilai tidak memenuhi syarat sehingga hasil seleksi di 3 jabatan dinyatakan gagal, mengaku tidak ingat nilainya.

“Saya lupa, saya tidak ingat persis. Karena kan saya Pansel di banyak tempat, bukan di Siantar saja, jadi saya tidak ingat satu per satu. Tetapi memang itu tidak bisa kita publikasikan, karena klasifikasinya rahasia. Itu tidak mungkin. Tetapi semua hasil tersebut harus dikirimkan nanti ke KASN untuk mendapat rekomendasi,” tuturnya.

Baca Juga:Hasil Lelang 15 Jabatan Eselon II Siantar Diumumkan

Jadi, lanjut Arief, kalau ada ketidakbenaran, KASN tentu tidak akan mengeluarkan rekomendasi.

“Intinya disitu. Kami Pansel berlima, saya, kepala BKD dan Kepala BKN Regional Sumatera Utara, serta ada dua profesor, itukan memotret para peserta yang mendaftar seleksi. Hasilnya, penilaian kami berikan. Ada yang tidak memenuhi syarat. Dan tidak hanya kami, ada juga assesment. Hasilnya apa adanya secara obyektif,” bebernya.

Hal itu, sambung Arief, tidak hanya terjadi di Kota Pematang Siantar.
“Di daerah lain juga mungkin saja itu pernah terjadi juga. Di provinsi juga pernah terjadi, bahwa dari sekian banyak (peserta) itu, ada yang tidak memenuhi syarat, ya nanti akan diseleksi lagi, kan seperti itu,” ujar Arief yang merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Saat ditanya mengenai passing grade yang diturunkan untuk menghindari anggapan pemborosan anggaran, menurut Arief, hal itu tidak mungkin dilakukan Pansel mengingat jabatan Sekda adalah jabatan yang strategis.

Baca Juga:Perebutan Kursi Sekda Siantar Makin Mengerucut, Begini Tanggapan PWRI

“Sekarang begini masalahnya, kalau diturunkan, apalagi itu untuk Sekda, apakah mau yang dibawah standard. Jabatan strategis seperti itu, kemampuannya harus sangat mumpuni. Kalau diturunkan, kacaulah,” tukasnya.

Saat ditanya, apakah semua peserta seleksi jabatan Sekda tidak memenuhi syarat, mengingat salah seorang peserta yakni Mixnon Simamora yang pernah menjadi Sekda di Pemerintahan Kabupaten Simalungun, Arief juga mengaku tidak ingat.

“Saya gak ingat, tapikan penilaian itukan relatif, ya mungkin Pansel-nya dulu dibanding kami sekarang itu lebih apa. Aduh ajudan pak gubernur nelepon, begitulah dulu kira-kira ya,” ujar Arief yang kemudian memutus sambungan telepon.(ferry/hm01)

Related Articles

Latest Articles