21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Satlantas Polres Siantar Sosialisasi Tertib Berlalulintas ke Siswa SMA HKBP

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Satuan Lalulintas Polres Pematang Siantar melaksanakan sosialiasi tertib berlalulintas di SMA HKBP, Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan, Senin (9/10/23).

Dalam sosialisasi tersebut, Inpektur Upacara (Irup) Kanit Kamsel Satlantas Ipda Lukman A Sinaga menjelasakan UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

Dalam kesempatan itu, Lukman juga menyampaikan tentang bagaimana tips berkendara aman di jalan raya.

Baca Juga: Pengendara Tujuan Parapat yang Lewat Jalan Sisingamangaraja Siantar Agar Hati-Hati

Ia mengimbau para pelajar agar tidak berbonceng lebih dari satu saat berkendara dan harus mengurus SIM. “Anak di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan, baik mobil ataupun sepeda motor,” katanya.

Dia juga menegaskan, untuk mengantisipasi kecelakaan, agar tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun menggunakan ponsel.

Baca Juga: 45 Kg Sabu yang Disita Polisi di Sumut Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta

“Khususnya anak pelajar, jangan naik di atas kap mobil dan tidak menggunakan knalpot brong,” katanya.

Ipda Lukman berharap, dengan pelaksanaan sosialiasi itu, pesan-pesan Kamseltibcar Lantas bisa sampai kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan kejadian kecelakaan. (Roland/hm22)

Related Articles

Latest Articles