17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

PTPN: Warga Gurilla Beraktivitas di Lahan Perkebunan Picu Bentrokan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

PTPN IV Regional 1 Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara terkait bentrokan yang terjadi antara pihak perkebunan dengan masyarakat Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Senin (27/5/24) kemarin.

Kejadian itu diklaim akibat masyarakat beraktivitas di atas lahan milik perusahaan plat merah itu.

“Mereka kembali melakukan penanaman di atas lahan yang telah kami ganti atau diberikan suguh hati,” kata Legal Hukum PTPN IV Regional 1 Sumut, Doni Manurung, pada Selasa (28/5/24).

Baca juga:Warga Gurilla Demo, Tanaman di Kampung Dirusak PTPN III

Dikatakan Doni, pihaknya menghargai hasil keputusan dari Kantor Staf Presiden beberapa waktu lalu. Kesepakatan itu menyatakan jika PTPN III yang saat ini telah bergabung dalam PTPN IV Regional 1 dan masyarakat tidak melakukan perluasan tanaman.

“Justru komitmen itu dilanggar oleh mereka. Ketika kita melakukan penindakan, seakan-akan kami yang melakukan pelanggaran. Yang mereka tanam itu di lahan-lahan yang sudah diganti rugi PTPN IV Regional 1,” terangnya.

Dijelaskan Doni, terdapat 3 perkara yang mengarah ke PTPN V Regional 1, 2 diantaranya gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematangsiantar, serta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)Medan. Hasilnya semua gugatan itu ditolak dan memutuskan jika Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1 sah milik perusahaan.

“Kemudian ada dua gugatan perdata kepada kami yang intinya meminta ganti rugi atas tanaman yang dirusak. Hal ini ditolak oleh hakim, karena penggugat tidak memiliki alas hak,” jelasnya.

Baca juga:PTPN III Disebut Bakal Kembali Tertibkan Bangunan di Kelurahan Gurilla, Begini Tanggapan Warga

Doni pun meminta masyarakat agar mematuhi putusan dari perkara-perkara itu. Jika tidak, PTPN IV Regional 1 mengultimatum akan menyeret masyarakat yang memicu konflik di Gurilla ke ranah hukum.

Sebelumnya pengacara publik masyarakat Gurilla, Parluhutan Banjarnahor mengutuk keras tindakan puluhan security PTPN III telah merusak posko dan tanaman milik masyarakat. Adapun tanaman yang dirusak antara lain, ubi kayu, serai, pisang dan pepaya, serta 1 pos masyarakat.

Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan kejadian itu ke Presiden dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). “Perbuatan tidak terpuji ini akan segera kita laporkan,” ucap Parluhutan, pada Senin (27/5/24). (gideon/hm16)

Related Articles

Latest Articles