17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polsek Siantar Martoba Damaikan Kasus Penganiayaan Suami Terhadap Istri

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Polsek Siantar Martoba menyelesaikan kasus penganiaayan seorang sumai terhadap istrinya melalui proses perdamaian atau problem solving.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Ipda Sahat Sinaga, saat dikonfirmasi mistar.id menerangkan bahwa si suami berinisial WS (41) menganiaya istrinya MI (33) di kediaman mereka yang beralamat di Kelurahan Tanjung pinggir Kecamatan Siantar Martoba.

Penganiayaan membuat si istri mengalami luka di bagian bibir, sehingga melaporkannya ke Polsek Siantar Martoba.

Baca juga: Dua Pelaku Penganiayaan di Depan Toko Roti Siantar Ternyata Positif Narkoba

“Iya istri membuat laporan ke kita, karena dianiaya suami sampai luka di bibir,” ucap Sahat Sinaga, Selasa (14/11/23).

Atas laporan tersebut, kemudian pihak Polsek mempertemukan ke dua bela pihak dan memediasi pasangan tersebut. Dalam mediasi, si istri memaafkan suami dan membuat kesepakatan perdamaian.

“Kita prioritaskan perdamaian biar tidak ada dendam. Apalagi ini suami istri,” tambahnya.

Dalam kasus tersebut, kedua pihak sepakat berdamai dan pelaku berjanji tidak mengulang perbuatannya. (Roland/hm20)

Related Articles

Latest Articles