17.1 C
New York
Friday, May 17, 2024

PMII Gelar Aksi ke Dua di Polres Siantar, Minta Tandatangan Nota Kesepahaman Berantas Narkoba

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pematang Siantar – Simalungun, kembali menggelar aksi unjuk rasa di Polres Siantar, Senin (12/6/23) Siang.

Kedatangaan organisasi mahasiswa ini untuk menuntut kerja nyata Polres Siantar, yang sudah mereka suarakan pada Minggu lalu, di tempat yang sama.

Aksi unjuk rasa yang ke dua kali ini juga untuk meminta tanda tangan Kapolres Siantar AKBP Fernado, dan Kasat Narkoba Rudi Panjaitan, dalam Nota Kesepahaman Pemberantasan Narkoba di Kota Pematang Siantar.

Nota kesepahaman itu dikatakan massa PMII sebagai komitmen untuk memberantas narkotika di Pematang Siantar.

Dalam Nota tetulis tersebut terdapat 4 point, antara lain, Mendesak Polres Siantar untuk serius dan berkomitmen dalam mengungkap dan membongkar jaringan peredaran bisnis narkoba di Kawasan Ringroad Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Bongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar secara utuh, sampai ke akar-akar nya dengan tolak ukur yang jelas, yaitu berkurangnya peredaran narkoba di lingkungan masyrakat Kota Pematang Siantar.

Baca juga : Unjuk Rasa PMII, Kasat Narkoba Siantar: Kami Siap Bekerjasama

Kemudian yang terakhir, Apabila tidak mampu Kapolres Pematang Siantar AKBO Fernando dan Kasat Narkoba Siantar Rudi Panjaitan harus siap dicopot jadi jabatannya.

Namun sayangnya, dalam aksi itu Kasat Narkoba Rudi Panjaitan yang menerima para pengunjukrasa, menolak menandatangani nota kesepahaman yang dibuat oleh PMII.

Menurut Kasat, tanpa penandatangan surat itu, pihaknya komitmen dalam pemberantasan narkoba di Siantar.

Tidak tebang pilih dalam pemberantasan di Kota Pematang Siantar.

Melihat aksi penolakan dari Kasat Narkoba, Ketua PMII Khairil Mansyah Sirait menduga dan menganggap bahwa Polres Siantar tidak mampu dan tidak berani memberantas narkoba.

Bahkan PMII menduga ada keterlibatan oknum Polres Siantar, dengan berjalannya peredaran narkoba di Ringroad Siantar.

Karena menurutnya, isi nota kesepahaman tersebut murni tugas dari kepolisian dalam pemberantasan narkotika.

Ketua organisasi mahasiswa Siantar Simalungun itu juga menegaskan, pihaknya akan turun kembali minggu depan, jika tidak ada bukti nyata dalam pemberantasan narkoba di daerah Ringroad oleh Polres Siantar.

“Kita butuh kerja nyata dan bukti, bukan kata komitmen” ucap Khairil Mansyah Sirait (Roland/hm19).

Related Articles

Latest Articles